Latar Belakang
Pendidikan Ilmu Hukum harus mampu menjawab tantangan dan dinamika dalam masyarakat, bangsa, negara, dan perkembangan global. Universitas Andalas, sejak tahun 1999 telah mendirikan Program Magister Ilmu Hukum yang berdedikasi untuk melahirkan sarjana dan ahli hukum yang berkompetensi, berkarakter, dan bertaqwa. Hal ini sesuai dengan Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 435/DIKTI/Kep/1999 tentang Pembentukan Program Magister Ilmu Hukum di Universitas Andalas.
Program Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Andalas sebagai penyelenggara pendidikan Program Magister Ilmu Hukum mampu merumuskan pendekatan, penyelesaian berbagai masalah hukum dan hak-hak asasi manusia dalam masyarakat dengan cara penalaran ilmiah. Berdasarkan laar belakang diatas, diharapakan para pakar atau ahli-ahli hukum dapat dan mampu mendayagunakan pemikiran-pemikiran dan konsep-konsep hukum yang baik bagi pembangunan berkelanjutan dan peningkatan dalam supremasi hukum ditengah masyarakat.
Saat ini program studi Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Andalas berstatus terakreditasi dengan peringkat akreditasi B, berdasarkan keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Nomor : 146/SK/BAN-PT/Akred-/M/V/2014.
Sistem Pendidikan
Pendidikan Diselenggarakan dengan pola perkuliahan menggunakan Sistem Kredit Semester (SKS). Beban studi untuk Program Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Andalas adalah 38-50 SKS termasuk Tesis. Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Andalas direncanakan dalam 4 semester (2 tahun), dan juga dapat ditempuh kurang dari 2 tahun. Dalam Menempuh kegiatan perkuliahan dan kegiatan akademik lainnya dilaksanakan dengan sistem pembimbingan dengan dosen, yang berkualifikasi Guru Besar dan Doktor.