Struktur dan isi kurikulum akan memberi ciri khas pada atribut hasil didik sehingga mempunyai daya saing yang tinggi sebagai sosok beban studi yang dibedakan atas Kurikulum Inti dan Kurikulum Institusional. Beban studi yang diselenggarakan oleh Program Studi Ilmu Hukum FH Unand minimal 145 sks dengan komposisi 22 matakuliah dan tugas akhir (penulisan hukum) dengan bobot 58 sks sebagai Kurikulum Inti dan 43 mata kuliah dengan bobot 87 sks sebagai Kurikulum Institusional.
Kurikulum Inti maupun institusional dikelompokan dalam Matakuliah Pengembangan Kepribadian, Matakuliah Keilmuan dan Keterampilan Hukum, Matakuliah Keahlian Berkarya, Matakuliah Prilaku Berkarya, Matakuliah Berkehidupan Bermasyarakat.
Kelompok Matakuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran untuk mengembangkan manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, berkepribadian mantap, dan mandiri serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Kelompok Matakuliah Keilmuan dan Keterampilan (MKK) adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang ditujukan terutama untuk memberikan landasan penguasaan ilmu dan Keterampilan tertentu.
Kelompok Matakuliah Keahlian Berkarya (MKB) adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang bertujuan menghasilkan tenaga ahli dengan kekaryaan berdasarkan dasar ilmu dan Keterampilan yang dikuasai.
Kelompok Matakuliah Perilaku Berkarya (MPB) adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang bertujuan untuk membentuk sikap dan perilaku yang diperlukan seseorang dalam berkarya menurut tingkat keahlian berdasarkan dasar ilmu dan Keterampilan yang dikuasai.