Info Kontak FH Unand

Ikuti FH Unand

Pemilu 2024 : Menghadirkan Kualitas Demokrasi

Ditulis Oleh Delia Putri Anira Hia,Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas
Diterbitkan timesindonesia.co.id, Kamis 11 Januari 2024


Dekatnya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memunculkan isu-isu menarik dalam dunia politik, terutama dalam konteks politik hukum. Politik hukum memiliki peran penting karena mencakup aspek hukum dalam proses politik. Pemilu menjadi momentum krusial dalam pembangunan demokrasi di Indonesia, dan seiring dengan itu, permasalahan terkait dengan demokrasi menjadi sorotan yang perlu dipahami lebih dalam.

Menurut Padmo Wahjono, politik hukum merujuk pada kebijakan dasar yang menentukan arah, bentuk, dan substansi hukum. Ini mencakup kebijakan pemerintah dalam menentukan kriteria untuk memberlakukan hukum. Politik hukum mewakili kehendak politik dalam proses pembentukan, pelaksanaan, dan penegakan hukum. Dari sini, terlihat bahwa pemerintah memiliki peran besar dalam mengatur jalannya demokrasi di Indonesia.

Indonesia menganut sistem demokrasi Pancasila yang menegaskan kedaulatan rakyat sebagai prinsip utama. Artinya, kekuasaan politik seharusnya berada di tangan rakyat, yang mengambil bagian dalam proses demokratis melalui pemilihan umum.

Namun, belakangan ini, demokrasi di Indonesia dianggap mengalami kemunduran. Terutama menjelang Pemilu 2024 dan pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang masih menjadi kontroversi dalam dunia politik dan hukum. Putusan MK 90/PUU-XXI/2023 dinilai sebagai gerbang yang melegalkan nepotisme dan politik dinasti, yang bertentangan dengan prinsip demokrasi di Indonesia. Selain itu, terdapat pula isu politik identitas yang dianggap merusak demokrasi di Indonesia.

Peran media massa dan pers dalam mengawasi serta menjaga integritas Pemilu sangat penting dalam memastikan pelaksanaan demokrasi yang sehat. Namun, penurunan status profesi jurnalis dalam hal ini dianggap sebagai faktor yang dapat merusak demokrasi di Indonesia. Selain itu, masalah yang ada mengenai independensi lembaga peradilan juga menunjukkan bahwa ada kendala utama dalam politik hukum di Indonesia.

Meskipun terdapat anomali menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, diharapkan bahwa proses ini akan tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku guna menciptakan penegakan hukum yang adil dan transparan. Proses Pemilu perlu bebas dari kecurangan dan manipulasi untuk membangun eksistensi pemerintah di mata publik.

Pemilu 2024 menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk memperkuat fondasi demokrasi dan meningkatkan kualitas politik hukum. Suara dari masyarakat dalam Pemilu akan menentukan arah demokrasi negara ini. Kerjasama antara masyarakat dan pemerintah dalam mengawasi Pemilu akan membantu menjaga integritas demokrasi.

Sebagai mahasiswa Ilmu Hukum, saya percaya bahwa Pemilu 2024 merupakan momen krusial dalam rekonstruksi demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan memastikan bahwa suaranya tidak terbuang sia-sia. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama mendorong perubahan positif dalam kualitas demokrasi kita.


Sumber : https://timesindonesia.co.id/kopi-times/482980/pemilu-2024-menghadirkan-kualitas-demokrasi

Komentar

Subscribe to Our Newsletter

Get the Latest Fakultas Hukum Universitas Andalas News Delivered to You Inbox