Info Kontak FH Unand

Ikuti FH Unand

Aliansi Politik Baru: Kalkulasi Strategis Atau Pengkhianatan?

Oleh : Ihsanul Huda S (2310111120)

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas

 

Fenomena perpindahan dukungan partai politik dari kubu 01 ke kubu 02 menimbulkan berbagai reaksi dan spekulasi di kalangan masyarakat serta pengamat politik. Di satu sisi, langkah ini dapat dipandang sebagai kalkulasi strategis dalam merespons dinamika politik yang terus berkembang. Di sisi lain, ada yang menilai tindakan ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap prinsip dan komitmen awal partai terhadap koalisi sebelumnya. Mari kita telaah lebih lanjut kedua perspektif ini.

            Berbicara terkait aliansi politik, hal ini merupakan salah satu bentuk dari kegiatan berserikat dan berkumpul, yang telah diatur dan dijamin di dalam konstitusi. Adapun dasar hukumnya terdapat dalam Pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.” Selain itu, diatur juga dalam Pasal 28E Ayat 3 yang berbunyi, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Ketika kita lihat dalam realitas politik yang terjadi saat ini, perubahan aliansi sering kali didorong oleh pertimbangan strategis. Partai politik tidak hanya mempertimbangkan kemenangan dalam jangka pendek, tetapi juga kelangsungan hidup dan relevansi mereka dalam jangka panjang. Bergabungnya partai kubu 01 ke kubu 02 bisa jadi merupakan langkah cerdas untuk memperkuat posisi mereka dalam pemerintahan yang baru. Dengan merapat ke kubu yang diprediksi akan menang, partai tersebut berpotensi mendapatkan akses ke sumber daya dan kekuasaan yang lebih besar, yang pada akhirnya dapat digunakan untuk memperjuangkan agenda dan kepentingan partai. Selain itu, dalam iklim politik yang dinamis, kemampuan beradaptasi adalah kunci keberhasilan. Opini ini juga didukung dan sejalan dengan pendapat Niccolo Machiavelli yang dituangkan di dalam bukunya dengan judul “The Prince” (“Il Principe”). Dalam karyanya ini, Machiavelli memberikan pandangan yang realistis dan pragmatis terkait kekuasaan politik. Pendapat Machiavelli tersebut dapat kita lihat dalam tiga poin penting. Pertama, Machiavelli menekankan pentingnya realisme dalam politik. Menurutnya pemimpin harus memahami dan menerima dunia politik sebagaimana adanya, bukan berdasarkan idealisme atau moralitas absolut. Pemimpin harus bersikap pragmatis dan fleksibel dalam mencapai tujuan politik mereka. Kedua, Machiavelli mengajukan pertanyaan moral tentang etika dan kekuasaan. Ia berpendapat bahwa seorang pemimpin harus siap melakukan tindakan-tindakan yang tidak bermoral jika hal tersebut diperlukan untuk mempertahankan kekuasaannya. Sebagai contoh, ia menyatakan bahwa terkadang lebih baik bagi seorang pemimpin untuk menjadi ditakuti (temido) daripada dicintai (amado), karena ketakutan lebih dapat diandalkan dalam menjaga kekuasaan. Dan ketiga, Machiavelli menekankan pentingnya kemampuan seorang pemimpin dalam menilai situasi dan beradaptasi dengan perubahan politik. Baginya, kemampuan adaptasi dan kebijaksanaan dalam pengambilan keputusan adalah kunci untuk mempertahankan dan menstabilkan kekuasaan. Pemimpin harus bisa menyesuaikan strategi mereka sesuai dengan keadaan yang berubah. Maka ketika kita bandingkan pendapat Machiavelli tadi dengan keadaan politik saat ini, tidak mengherankan jika partai yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan lanskap politik memiliki peluang lebih besar untuk bertahan dan berkembang. Oleh karena itu, perubahan dukungan ini bisa dipandang sebagai langkah adaptif yang logis dalam merespons perubahan situasi politik dan memaksimalkan peluang yang ada.

            Namun, tidak sedikit yang melihat perpindahan dukungan ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap prinsip dan komitmen awal partai. Ketika partai politik memutuskan untuk mendukung satu kandidat atau kubu, biasanya ada landasan ideologis dan programatis yang menjadi dasar keputusan tersebut. Ketika dukungan ini berpindah, terutama tanpa alasan yang jelas dan transparan, masyarakat bisa meragukan integritas dan konsistensi partai tersebut. Mereka bisa dianggap sebagai oportunis yang hanya mengejar kekuasaan tanpa memperhatikan prinsip dan janji kepada konstituennya.

            Selain itu, pengkhianatan semacam ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap partai politik. Rakyat bisa merasa dikhianati oleh partai yang mereka dukung, yang pada gilirannya dapat menyebabkan penurunan kepercayaan dan dukungan pada pemilu mendatang. Dalam jangka panjang, partai politik yang sering kali mengubah arah dukungan tanpa alasan yang jelas bisa kehilangan basis pendukung setia mereka. Bagaimana tidak, berbagai partai politik yang bukan pendukung awal presiden terpilih mulai meributkan jatah menteri pada kabinet pemerintahan. Sebut saja PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) dan Partai NasDem yang baru bergabung dengan koalisi Prabowo-Gibran setelah Pilpres 2024. Walaupun belum ada konfirmasi pasti terkait pembagian jatah menteri ini, seperti yang disampaikan oleh Surya Paloh bahwa pihaknya hanya ingin berkontribusi untuk membangun bangsa dengan cara mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran. Paloh pun tidak berharap ada kursi menteri yang ditawarkan Prabowo kepada kader NasDem. Begitupun dari pihak PKB, Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid menegaskan, pihaknya tak meminta jatah kursi menteri jika nantinya bergabung ke pemerintahan Prabowo-Gibran. Pernyataan ini diungkapkan Jazilul usai pertemuan PPP dengan PKB di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Namun mustahil rasanya jika tidak ada unsur politik dan negosiasi terkait jatah kursi menteri yang terjadi di balik layar. Hal ini tentu menimbulkan kecemburan pada partai lama yang sejak awal sudah setia mendampingi kubu 02. Dinilai tidak tepat apabila partai politik yang baru bergabung mendapat jatah kursi menteri yang diprediksi sejumlah 2 sampai dengan 3 kursi sekaligus.

            Fenomena ini sering kali dinarasikan dalam ungkapan koalisi gemuk, koalisi gemuk yaitu aliansi politik yang melibatkan banyak partai dalam satu kubu pemerintahan, memiliki pengaruh signifikan terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia. Koalisi semacam ini dapat memperkuat stabilitas pemerintahan karena didukung oleh mayoritas besar di parlemen, sehingga memudahkan pengesahan undang-undang dan kebijakan strategis. Namun, di sisi lain, koalisi gemuk juga berpotensi mengaburkan garis oposisi yang sehat dan mengurangi fungsi kontrol terhadap pemerintah. Ini bukanlah sesuatu hal yang baru, pada kabinet pemerintahan sebelumnya koalisi gemuk sudah dijalankan berdasarkan kebijakan presiden. Di bawah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2014) dan Presiden Joko Widodo (2014-2019), telah banyak mengundang partai besar untuk merapat dalam kabinet mereka demi memperkuat dukungan di parlemen. Bahkan partai oposisi seperti Gerindra yang merupakan rival politik Presiden Jokowi, akhirnya bergabung dalam pemerintahannya. Koalisi gemuk sering kali dijadikan strategi untuk memastikan pemerintahan berjalan dengan stabil melalui dukungan penuh dari parlemen. Namun faktanya, gejolak dan dinamika internal beserta kepentingan masing-masing partai menjadi tantangan tersendiri bagi presiden dalam menjalankan kebijakan yang konsisten dan efektif.

Sebuah sistem demokrasi, oposisi yang kuat dan efektif sangat penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dan mencegah dominasi absolut. Selain itu, koalisi gemuk dapat menimbulkan praktik politik kompromi yang berlebihan, di mana keputusan diambil bukan berdasarkan kepentingan rakyat, tetapi demi menjaga kesatuan koalisi. Hal ini bisa mengakibatkan kebijakan yang tidak efektif dan kurang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kemudian jika kita kaitkan koalisi gemuk atau aliansi politik dengan sistem presidensial, yang mana presiden memegang kekuasaan eksekutif terpisah dari legislatif, aliansi politik memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan dan mencegah kebuntuan (deadlock) dalam pengambilan kebijakan. Aliansi politik yang kuat antara presiden dan partai atau kelompok dalam legislatif dapat memperlancar proses legislasi dan membantu memastikan bahwa kebijakan yang diusulkan oleh eksekutif mendapatkan dukungan yang cukup di legislatif.

Keseimbangan antara eksekutif dan legislatif dalam sistem presidensial sering kali menyebabkan terjadinya konflik atau kebuntuan, terutama ketika presiden dan mayoritas anggota legislatif berasal dari partai yang berbeda. Namun, dengan adanya aliansi politik yang efektif, presiden dapat membangun koalisi di legislatif yang mendukung agenda kebijakannya. Ini tidak hanya mempermudah pengambilan keputusan tetapi juga mengurangi kemungkinan terjadinya deadlock, yang dapat menghambat fungsi pemerintahan. Aliansi politik dapat mencakup negosiasi dan kompromi antara presiden dan pemimpin partai di legislatif, serta upaya bersama untuk mencapai tujuan kebijakan bersama. Misalnya, presiden mungkin menawarkan konsesi atau mendukung inisiatif legislatif yang penting bagi anggota legislatif sebagai imbalan atas dukungan mereka terhadap kebijakan eksekutif. Dengan demikian, melalui strategi aliansi yang bijaksana, sistem presidensial dapat lebih efektif dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan mengimplementasikan kebijakan tanpa terjebak dalam kebuntuan yang merugikan. Secara keseluruhan, aliansi politik dalam sistem presidensial adalah kunci untuk menciptakan keseimbangan yang dinamis antara eksekutif dan legislatif, sehingga meminimalkan risiko deadlock dan memastikan kelancaran proses pemerintahan dan pembuatan kebijakan. Dengan demikian, meskipun koalisi gemuk dapat meningkatkan efisiensi pemerintahan dalam jangka pendek, namun penting untuk tetap memastikan adanya mekanisme checks and balances yang memadai untuk menjaga kualitas demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

            Fenomena bergabungnya partai dari kubu 01 ke kubu 02 adalah gambaran kompleksitas politik Indonesia yang dinamis. Sementara sebagian pihak melihatnya sebagai langkah strategis yang cerdas, sebagian lainnya menganggapnya sebagai pengkhianatan terhadap prinsip dan komitmen awal. Bagaimanapun juga, keputusan politik seperti ini selalu memiliki konsekuensi, baik positif maupun negatif, yang harus dipertimbangkan dengan matang oleh setiap partai. Pada akhirnya, yang terpenting adalah transparansi dan akuntabilitas dalam setiap keputusan politik, agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Komentar

Subscribe to Our Newsletter

Get the Latest Fakultas Hukum Universitas Andalas News Delivered to You Inbox