Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) ke-IX yang diselenggarakan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas bekerjasama dengan DPC Peradi Padang Tahun 2019 menghadirkan dua hakim konstitusi yaitu Yang Mulia Hakim Konstitusi Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H.,M.Hum dan Yang Mulia Hakim Konstitusi Dr. Suhartoyo, S.H.,M.H.
Kedua Hakim Konstitusi tersebut memberikan materi yang berkaitan dengan kekuasaan kehakiman di Indonesia yaitu Sistem Peradilan di Indonesia yang disampaikan oleh Yang Mulia Hakim Dr. Suhartoyo, S.H.,M.H dan Materi tentang Hukum Acara Mahkamah Konstitusi tentang Pengujian Undang-Undang disampaikan oleh Yang Mulia Hakim Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H.,M.Hum.
Sesi selanjutnya, pada tanggal 13 April 2019 ini juga menghadirikan, Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari,S.H.,M.H.,LL.M, yang memberikan materi tentang Hukum Acara Mahkamah Konstitusi tentang Penyelesaian Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU). Sesi terakhir pada hari ini ditutup dengan materi mengenai perancangan dan analisa kontrak.
Kegiatan Pendidikan khusus profesi advokat ini berlangsung selama 5 minggu sejak, tanggal 30 Maret sampai 28 April 2019. PKPA ini diikuti oleh berbagai lulusan fakultas hukum di Indonesia serta adapun pemateri dalam PKPA diisi oleh kalangan praktisi hukum baik advokat, hakim dan akademisi yang memiliki kemampuan dan pengalaman yang mumpuni.
Kegiatan PKPA ini diharapkan dapat menghasilkan para calon-calon advokat berkualitas dan berintegritas guna menegakan hukum dan keadilan dalam sistem hukum Indonesia.