Penelitian dan pengembangan adalah unsur penting dalam membangun peradaban untuk kemajuan bangsa. Oleh sebab itu di banyak instansi pemerintah maupun swasta dibentuk unit yang khusus menangani penelitian dan pengembangan. Secara nasional Pemerintah Indonesia membentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional. BRIN adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dalam menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta lnvensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan yang terintegrasi. Di tingkat daerah dibentuk pula Badan Riset dan Inovasi Daerah yang selanjutnya disingkat BRIDA, perangkat daerah yang menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah.
Pemenuhan kebutuhan pengembangan sumberdaya manusia untuk peningkatan kualitas penelitian dan pengembangan memerlukan perubahan metoda pembelajaran strategis, namun demikian tetap dapat mempertahankan kompetensi yang diharapkan. Untuk pengelolaan pendidikan jenjang magister perlu disediakan jalur pendidikan berbasis riset selain jalur perkuliahan yang sudah lama ada.
Penyelenggaraan pendidikan jalur penelitian juga akan memperkuat karakter UNAND sebagai sebuah PTNBH yang mengusung label sebagai sebuah universitas riset (research university) sebagaimana tertuang dalam Dokumen Rencana Jangka Panjang (RPJP) Universitas Andalas 25 tahun ke depan (2020-2044). Dalam RPJP UNAND dijelaskan bahwa salah satu misi UNAND yaitu misi b) adalah menyelenggarakan penelitian dasar, terapan dan pengembangan yang inovatif untuk meningkatkan publikasi ilmiah, kekayaan intelektual, dan pengembangan IPTEKS dan pembangunan yang bereputasi dunia. Beberapa tujuan yang ingin dicapai sekaitan dengan misi penelitian adalah ini adalah; a) Meningkatkan sumberdaya penelitian dasar, terapan dan pengembangan yang inovatif. b) Meningkatkan publikasi ilmiah dan kekayaan intelektual yang bereputasi internasional. e) Mengembangkan IPTEKS dan meningkatkan kontribusi untuk pembangunan nasional.
Download File : Klik Disini