Jumat, 8 januari 2016, bertempat di Kampus Pancasila, Fakultas Hukum Universitas Andalas, mengadakan kegiatan Kuliah Umum, dengan menghadirkan Ketua Makamah Agung RI, Prof. Dr. Muhammad Hatta Ali, S.H, M.H.
Kuliah umum diikuti oleh jajaran Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Ketua Pengadilan Tinggi, Hakim di Pengadilan Negeri se Sumatera Barat, Dosen, mahasiswa S2 dan S3 Pascasarjana Fakultas Hukum Unand serta beberapa advokat. Kuliah umum ini mengangkat tema “ Fungsi Makamah Agung Dalam Mengisi Kekosongan Hukum”.
Dalam kata sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UNAND menyampaikan bahwa kuliah umum ini merupakan rangkaian dari perayaan ulang tahun yang ke 65 Fakultas Hukum. Kegiatan ini akan dirangkai dengan berbagai kegiatan dalam rangka peningkatan pengetahuan civitas akademika Fakultas Hukum UNAND.
Sementara itu Rektor Unand, Prof. Dr. Tafdil Husni, SE, MBA menyampaikan bahwa Makamah Agung mempunyai tugas yang besar dalam menegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Topik yang diangkat pada kuliah umum kali ini sangat relevan dengan apa yang terjadi saat ini, dimana penegakan hukum mengalami berbagai masalah karena adanya kekosongan hukum.
Ketua Makamah Agung RI, Prof. Dr. Muhammad Hatta Ali, S.H, M.H dalam kuliah umumnya menyampaikan, bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985, kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakan hukum dan keadilan, yang dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, dan lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan Undang - Undang tersebut Makamah Agung memiliki wewenang, kedudukan dan fungsi yang jelas. Fungsi Makamah Agung secara rinci telah diatur oleh Undang - Undang tersebut, meliputi fungsi mengadili, pengawasan, mengatur, menasehati, administrasi dan fungsi lainnya. Tentu seluruh fungsi tersebut harus dijalankan agar terwujud penegakan hukum yang berkeadilan.
Acara yang dimoderatori oleh Prof. Dr. Saldi Isra ini berlangsung secara tertib dan penuh antusias dari peserta. Acara ditutup dengan penyerahan cenderamata dari Rektor Universitas Andalas kepada Ketua Makamah Agung dan sebaliknya dari Ketua Makamah Agung kepada Rektor Universitas Andalas.