Magister Kenotariatan (MKn)

Pengantar

Dengan mempertimbangkan kebutuhan jumlah Notaris/PPAT yang terus meningkat dan penyebarannya yang belum merata, khususnya di Wilayah Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu dan sekitarnya, maka Fakultas Hukum Universitas menyelenggarakan Program Studi Magister Kenotariatan. Program MKn ini diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan    Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 67/D/O/2010 Tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Program Studi Kenotariatan (S2) Pada Universitas Andalas.

Tujuan Pendidikan

Penyelenggaraan Program Studi MKn ditujukan untuk  menghasilkan lulusan yang mempunyai keterampilan di bidang profesi hukum tertentu dan kemampuan akademis yang memungkinkan lulusannya bekerja dalam profesi-profesi hukum yang memerlukan ilmu kenotariatan seperti Notaris, PPAT, Pejabat lelang, In House Lawyer pada berbagi perusahaan dan Perbankan, serta dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan S3 (Doktor). Program studi ini secara spesifik diorientasikan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki: 

  1. Keterampilan menuangkan berbagai perjanjian/kontrak dalam suatu akta.
  2. Kemampuan mengembangkan Ilmu Kenotariatan.
  3. Kemampuan menggunakan pendekatan Ilmu Hukum secara komprehensif  dalam memecahkan masalah-masalah Hukum Kenotariatan.

Penyelenggaraan Program

Program MKn Fakultas Hukum Univbersitas Andalas diselenggarakan dengan beban studi 50 sks yang diprogram untuk dapat diselesaikan dalam waktu 4 semester. Kurikulumnya disusun berdasarkan kompetensi pendidikan di bidang kenotariatan, kebutuhan stakeholders serta memiliki kemampuan akademis. Pengajar terdiri atas  unsur akademisi dan praktisi yang sesuai dengan bidang keahliannya.

Read 12413 times Last modified on Kamis, 28 Maret 2019 11:36