Selamat Datang Di PPID Fakultas Hukum Universitas Andalas
Dengan lahirnya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) maka sudah menjadi tugas dan setiap badan publik untuk mengadopsi dan mengatur skema publik demi mendukung tujuannya tersebut. Skema publik memfasilitasi pemberitaan yang mendukung informasi, memainkan peranan penting dan memberikan keterbukaan yang lebih luas dan transparan dalam sektor publik.Informasi mengenai regulasi dapat anda dapatkan pada website Komisi Informasi. Adapun dokumen regulasi pemerintah mengenai keterbukaan informasi publik bisa anda lihat pada tautan ini.
Waktu Layanan | Waktu Istirahat |
---|---|
Senin - Kamis 07.30 - 16.00 WIB | Senin - Kamis : 12.00 - 13.30 WIB |
Jumat : 07.30 - 16.30 WIB | Jumat : 12.00 - 14.00 WIB |
Selamat Datang Di PPID Fakultas Hukum Universitas Andalas
Dengan lahirnya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) maka sudah menjadi tugas dan setiap badan publik untuk mengadopsi dan mengatur skema publik demi mendukung tujuannya tersebut. Skema publik memfasilitasi pemberitaan yang mendukung informasi, memainkan peranan penting dan memberikan keterbukaan yang lebih luas dan transparan dalam sektor publik.Informasi mengenai regulasi dapat anda dapatkan pada website Komisi Informasi. Adapun dokumen regulasi pemerintah mengenai keterbukaan informasi publik bisa anda lihat pada tautan ini.
Waktu Layanan | Waktu Istirahat |
---|---|
Senin - Kamis 07.30 - 16.00 WIB | Senin - Kamis : 12.00 - 13.30 WIB |
Jumat : 07.30 - 16.30 WIB | Jumat : 12.00 - 14.00 WIB |
Visi Dan Misi PPID
Visi
"PPID Fakultas Hukum Universitas Andalas Garda Terdepan dalam Pelayanan Prima Keterbukaan Informasi Publik Untuk Mewujudkan Fakultas Terkemuka dan Bermartabat"
Misi
1.Berorientasi Informasi dan Visualisasi Berbasis Digitalisasi
2.Pelayanan yang Profesional, Transparan, dan Akuntabel
3.Pelayanan Prima terhadap Publik Internal dan Eksternal
Tugas Dan Fungsi PPID
1.Menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan dan mengamankan informasi publik;
2.Memberikan pelayanan informasi sesuai dengan aturan yang berlaku;
3.Memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sederhana;
4.Memberikan prosedur operasional penyebarluasan informasi publik;
5.Mengklarifikasi informasi dan/atau pengubahannya;
6.Menetapkan informasi yang dikecualikan yang telah habis jangka waktu pengecualiannya sebagai informasi publik yang dapat diakses; dan
7.Menetapkan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas informasi publik.
Maklumat
Struktur Organisasi PPID
SOP Layanan Informasi Publik
4.SOP Pembayaran Gaji Dana Rupiah Murni
6.SOP Pelaksanaan Sewa Bulanan dan Tahunan BMN
7.SOP Prosedur Pengeluaran PNBP (GUP)
8.SOP Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (TUP)
9.SOP Pembayaran Uang Persediaan (UP)
11.SOP Pengadaan Barang Inventaris dan Jasa Lainnya
12.SOP Pengadaan Barang Kebutuhan Harian
Komitmen PPID
Layanan Informasi
Layanan informasi |
Informasi Publik |
---|---|
*Formulir Permohonan Informasi Publik |
Informasi Yang Wajib Disediakan Berkala
1. Profil Fakultas
a. Alamat dan Kontak
1. Fakultas Hukum Universitas Andalas
Telp : +62-751-72985
Fax : +62-751-778109
Email Sekretariat : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Alamat : Gedung Dekanat Fakultas Hukum Universitas Andalas, Limau Manis, Padang, Sumatera Barat
2. Kampus Pancasila Pascasarjana
Telp : +62-751-72985
Fax : +62-751-778109
Email Sekretariat : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Alamat : Jl. Pancasila No.10, Belakang Tangsi, Kec. Padang Baru., Kota Padang, Sumatera Barat
2. Profil Pimpinan Fakultas
c. LHKPN/LHKASN pada Periode Tahun Sebelum Untuk Pemimpin Fakultas hingga 3 Level ke Bawah
3. Informasi Kegiatan dan Kinerja Perguruan Tinggi
b. Agenda Terkait Pelaksanaan Tugas Perguruan Tinggi Tahun Berjalan
c. Informasi Layanan Terkait Hak- Hak Masyarakat Tahun Berjalan
d. Penerimaan Calon Pegawai (Tahun Penerimaan Terakhir)
Informasi Yang Tersedia Setiap Saat
1. Dokumen informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala Tahun 2023
Regulasi yang telah disahkan/ditetapkan oleh Perguruan Tinggi
2. Dokumen Surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya;
************Regulasi yang telah disahkan/ditetapkan oleh Perguruan Tinggi
3. Dokumen Surat menyurat pimpinan atau pejabat PTN dalam rangka pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenangnya 2021-2023
4. Dokumen Persyaratan perizinan, izin yang diterbitkan dan/atau dikeluarkan berikut dokumen pendukungnya, dan laporan penaatan izin yang diberikan 2021- 2023
Informasi Serta Merta
Informasi yang wajib di umumkan secara Serta-merta adalah suatu informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum yang meliputi : Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat. ( Undang-Undang No 14 Pasal 10 Tahun 2008)
Informasi Yang Dikecualikan
Dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah diatur bahwa tidak semua informasi wajib dibuka untuk publik. Sejumlah informasi kriteria tertentu dikategorikan informasi dikecualikan atau tidak wajib disediakan Badan Publik.