Selamat Datang Di Website PPID Fakultas Hukum Universitas Andalas
Dengan lahirnya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) maka sudah menjadi tugas dan setiap badan publik untuk mengadopsi dan mengatur skema publik demi mendukung tujuannya tersebut. Skema publik memfasilitasi pemberitaan yang mendukung informasi, memainkan peranan penting dan memberikan keterbukaan yang lebih luas dan transparan dalam sektor publik. Informasi mengenai regulasi dapat anda dapatkan pada website Komisi Informasi. Adapun dokumen regulasi pemerintah mengenai keterbukaan informasi publik bisa anda lihat pada tautan ini.
Visi
"PPID Fakultas Hukum Universitas Andalas Garda Terdepan dalam Pelayanan Prima Keterbukaan Informasi Publik Untuk Mewujudkan Fakultas Terkemuka dan Bermartabat"
Misi
- Berorientasi Informasi dan Visualisasi Berbasis Digitalisasi
- Pelayanan yang Profesional, Transparan, dan Akuntabel
- Pelayanan Prima terhadap Publik Internal dan Eksternal
Tugas Dan Fungsi PPID
- Menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan dan mengamankan informasi publik;
- Memberikan pelayanan informasi sesuai dengan aturan yang berlaku;
- Memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sederhana;
- Memberikan prosedur operasional penyebarluasan informasi publik;
- Mengklarifikasi informasi dan/atau pengubahannya;
- Menetapkan informasi yang dikecualikan yang telah habis jangka waktu pengecualiannya sebagai informasi publik yang dapat diakses;
- Menetapkan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas informasi publik.
Layanan
Waktu Layanan | Waktu Istirahat |
---|---|
Senin - Kamis 07.30 - 16.00 WIB | Senin - Kamis : 12.00 - 13.30 WIB |
Jumat : 07.30 - 16.30 WIB | Jumat : 12.00 - 14.00 WIB |
Layanan Informasi di PPID Fakultas Hukum Universitas Andalas
Dengan lahirnya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) maka sudah menjadi tugas dan setiap badan publik untuk mengadopsi dan mengatur skema publik demi mendukung tujuannya tersebut. Skema publik memfasilitasi pemberitaan yang mendukung informasi, memainkan peranan penting dan memberikan keterbukaan yang lebih luas dan transparan dalam sektor publik.Informasi mengenai regulasi dapat anda dapatkan pada website Komisi Informasi. Adapun dokumen regulasi pemerintah mengenai keterbukaan informasi publik bisa anda lihat pada tautan ini.
Waktu Layanan | Waktu Istirahat |
---|---|
Senin - Kamis 07.30 - 16.00 WIB | Senin - Kamis : 12.00 - 13.30 WIB |
Jumat : 07.30 - 16.30 WIB | Jumat : 12.00 - 14.00 WIB |
Profil PPID Fakultas Hukum Universitas Andalas
Dengan lahirnya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap badan publik, termasuk Fakultas Hukum Universitas Andalas, berkewajiban untuk mengadopsi dan mengatur skema publik guna mendukung keterbukaan informasi. Skema ini memfasilitasi pemberitaan yang mendukung penyebaran informasi secara transparan dan memainkan peranan penting dalam memberikan keterbukaan yang lebih luas dalam sektor publik.
Informasi mengenai regulasi keterbukaan informasi publik dapat diperoleh melalui website Komisi Informasi. Dokumen regulasi pemerintah terkait keterbukaan informasi publik dapat diakses melalui tautan yang disediakan pada situs resmi.
Visi
"PPID Fakultas Hukum Universitas Andalas Garda Terdepan dalam Pelayanan Prima Keterbukaan Informasi Publik Untuk Mewujudkan Fakultas Terkemuka dan Bermartabat"
Misi
- Berorientasi pada Informasi dan Visualisasi Berbasis Digitalisasi.
- Memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
- Menyediakan pelayanan prima kepada publik internal dan eksternal.
Tugas dan Fungsi
- Menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan, dan mengamankan informasi publik.
- Memberikan pelayanan informasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Menyediakan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sederhana.
- Menerapkan prosedur operasional untuk penyebarluasan informasi publik.
- Mengklarifikasi informasi dan/atau melakukan perubahan terhadap informasi yang tidak sesuai.
- Menetapkan informasi yang dikecualikan yang telah habis masa pengecualiannya menjadi informasi publik yang dapat diakses.
- Menetapkan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak publik atas informasi.
Struktur Organisasi
- PPID Pelaksana: Dr. Ferdi, SH., MH
- Koordinator PPID: Dr. Syofiarti, SH., MH
- Bidang Layanan Informasi Publik
- Bidang Layanan Dokumentasi/Arsip
- Bidang Layanan Sengketa Informasi
Alamat dan Kontak
Fakultas Hukum Universitas Andalas
- Telp: +62-751-72985
- Fax: +62-751-778109
- Email Sekretariat: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
- Alamat: Gedung Dekanat Fakultas Hukum Universitas Andalas, Limau Manis, Padang, Sumatera Barat
Kampus Pancasila Pascasarjana
- Telp: +62-751-72985
- Fax: +62-751-778109
- Email Sekretariat: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
- Alamat: Jl. Pancasila No.10, Belakang Tangsi, Kec. Padang Baru, Kota Padang, Sumatera Barat
Visi Dan Misi PPID
Visi
"PPID Fakultas Hukum Universitas Andalas Garda Terdepan dalam Pelayanan Prima Keterbukaan Informasi Publik Untuk Mewujudkan Fakultas Terkemuka dan Bermartabat"
Misi
1.Berorientasi Informasi dan Visualisasi Berbasis Digitalisasi
2.Pelayanan yang Profesional, Transparan, dan Akuntabel
3.Pelayanan Prima terhadap Publik Internal dan Eksternal
Tugas Dan Fungsi PPID
1.Menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan dan mengamankan informasi publik;
2.Memberikan pelayanan informasi sesuai dengan aturan yang berlaku;
3.Memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sederhana;
4.Memberikan prosedur operasional penyebarluasan informasi publik;
5.Mengklarifikasi informasi dan/atau pengubahannya;
6.Menetapkan informasi yang dikecualikan yang telah habis jangka waktu pengecualiannya sebagai informasi publik yang dapat diakses; dan
7.Menetapkan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas informasi publik.
Maklumat
Struktur Organisasi PPID
SOP Layanan Informasi Publik
4.SOP Pembayaran Gaji Dana Rupiah Murni
6.SOP Pelaksanaan Sewa Bulanan dan Tahunan BMN
7.SOP Prosedur Pengeluaran PNBP (GUP)
8.SOP Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (TUP)
9.SOP Pembayaran Uang Persediaan (UP)
11.SOP Pengadaan Barang Inventaris dan Jasa Lainnya
12.SOP Pengadaan Barang Kebutuhan Harian
Pembelajaran di Luar Kampus (MBKM)
- Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.pdf
- Kepmendikbudristek Nomor 210 Tahun 2023 IKU PTN dan LLDIKTI.pdf
- Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2022 Penyelenggaraan Pendidikan.pdf
- Peraturan Rektor Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan PR No 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.pdf
- Peraturan Rektor Nomor 10 Tahun 2022 tentang Panduan Penyusunan Kurikulum OBE.pdf
- Peraturan Rektor Nomor 15 Tahun 2020 Kurikulum MBKM.pdf
- Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022 Kemahasiswaan.pdf
- Peraturan Rektor Nomor 25 Tahun 2022 Kode Etik Mahasiswa dan Dosen.pdf
- Keputusan Rektor Nomor 2477 Tahun 2023 Bentuk Pembelajaran di Luar Perguruan Tinggi.pdf
- Keputusan Rektor Nomor 2766 Tahun 2023 Pembelajaran dalam Program Studi Berbeda dalam Unand atau PT Lain.pdf
- Keputusan Rektor Nomor 2767 Tahun 2023 Rekognisi Kegiatan dan Mata Kuliah Dari Lembaga Luar PT.pdf
- Keputusan Rektor Nomor 1745 Tahun 2024 Mata Kuliah Rekognisi Bentuk Pembelajaran Pada Lembaga di Luar Perguruan Tinggi.pdf
- Buku Panduan Pengakuan Kredit Pembelajaran di Luar Prodi 2024.pdf
- Buku Panduan Pengelolaan Pembelajaran di Luar Program Studi Unand 2024.pdf
- Buku Panduan Penggunaan SIPENA MBKM Bagi Dosen Pembimbing 2024.pdf
- Buku Panduan Penggunaan SIPENA MBKM Bagi Kaprodi 2024.pdf
Layanan Informasi
Layanan informasi |
Informasi Publik |
---|---|
* Formulir Permohonan Informasi Publik * Tatacara Permohonan Informasi |
Informasi Yang Wajib Disediakan Berkala
NO | NAMA | Aksi |
---|---|---|
1 | Informasi Profil Fakultas | |
a. Alamat Lengkap Fakultas | Lihat | |
b. Visi Misi FHUK | Lihat | |
c. Struktur Organisasi FHUK | Lihat | |
2 | Profil Pimpinan Fakultas | |
a. Profil Pemimpin Perguruan Tinggi | Lihat | |
b. Profil Pemimpin Dosen Seluruh Fakultas | Lihat | |
c. LHKPN Pemimpin Perguruan Tinggi | Lihat | |
3 | Informasi Keuangan Fakultas | |
a. Laporan Keuangan Tahun Sebelumnya | Lihat | |
b. Laporan Realisasi Anggaran | Lihat | |
4 | Pengadaan Barang dan Jasa | |
a. Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa | Lihat | |
b. Rencana Pengadaan Tahun 2024 | Lihat | |
c. Kerangka Acuan Kerja | Lihat | |
d. Pelelangan dalam LPSE Tahun 2024 | Lihat | |
5 | Informasi Laporan Tata Cara Permohonan Informasi Publik | |
a. Tata Cara Permohonan Informasi | Lihat | |
b. Tata Cara Pengajuan Keberatan | Lihat | |
c. Formulir Permohonan Informasi | Lihat | |
d. Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi | Lihat | |
6 | Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru | |
a. Jalur Penerimaan | Lihat | |
b. Persyaratan | Lihat | |
c. Jumlah Penerimaan Mahasiswa Baru | Lihat | |
7 | Maklumat Pelayanan Informasi Publik | Lihat |
8 | Renstra | Lihat |
9 | Kerjasama Fakultas Hukum | |
a. Kerjasama | Lihat | |
b. Evaluasi Kerjasama | Lihat |
Informasi Yang Tersedia Setiap Saat
No | Daftar Informasi Publik | Aksi | |
---|---|---|---|
1 | Daftar Informasi Publik | ||
a. | Daftar Informasi Publik Universitas Andalas 2024 | Lihat | |
b. | Daftar Informasi Online | Lihat | |
2 | Informasi Keuangan | ||
a. | Dokumen Keuangan Universitas Andalas Tahun 2022- Tahun 2024 | Lihat | |
b. | Dokumen Kegiatan dan Program Fakultas Hukum Tahun 2022- Tahun 2024 | Lihat | |
3 | Pengadaan Barang dan Jasa yang telah selesai pekerjaan dan serah terima Tahun 2022 - 2023 | ||
a. | Dokumen Rencana Umum Pengadaan | Lihat | |
b. | Dokumen-dokumen Tahap Pemilihan dan Pelaksanaan | Lihat | |
4 | Surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya yang telah dinyatakan terbuka Tahun 2023-2024 dan tertuang dalam DIP Tahun 2024 | ||
a. | Surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya yang telah dinyatakan terbuka Tahun 2023-2024 dan tertuang dalam DIP Tahun 2024 | Lihat | |
Data perbendaharaan atau inventaris 2023-2024 | |||
a. | Data Perbendaharaan atau Inventaris 2023-2024 | Lihat | |
5 | Menyediakan dokumen rencana strategis Fakultas yang masih berlaku | ||
a. | Menyediakan dokumen rencana strategis PTN yang masih berlaku | Lihat | |
6 | Informasi Tentang Peraturan, Keputusan dan atau kebijakan FHUK | ||
a. | Dokumen Akreditasi | Lihat | |
b. | Jadwal Kuliah | Lihat | |
c. | Jadwal Ujian | Lihat | |
d. | KKN Tematik | Lihat | |
e. | Prospectus Fakultas Hukum 2023 | Lihat | |
f. | Kurikulum Program Studi | Lihat | |
g. | Pedoman Penulisan Tugas Akhir | Lihat |
Informasi Serta Merta
Informasi yang wajib di umumkan secara Serta-merta adalah suatu informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum yang meliputi : Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat. ( Undang-Undang No 14 Pasal 10 Tahun 2008)
Informasi Yang Dikecualikan
Dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah diatur bahwa tidak semua informasi wajib dibuka untuk publik. Sejumlah informasi kriteria tertentu dikategorikan informasi dikecualikan atau tidak wajib disediakan Badan Publik.