
==================
Lembaga Konsultasi dan Bantuan hukum Fakultas Universitas Andalas berdedikasi untuk memberikan bantuan hukum secara “Pro bono” (cuma- cuma/gratis) kepada masyarakat kurang mampu secara finansial (miskin) dan teraniaya secara hukum. Oleh karena itu, kami dari LKBH FH Unand memastikan layanan hukum diberikan secara profesional melalui penanganan perkara yang efesien, efektif, akurat, jujur, bertanggungjawab, dan berdasarkan aturan hukum yang relavan. Pada dasarnya hak yang sama di hadapan hukum ialah hak fundamental yang dilindungi oleh Konstitusi. Untuk menjamin terpenuhinya hal tersebut, maka akses untuk layanan hukum dan keadilan harus dapat dijangkau semua kalangan masyarakat. Oleh karena itu kami akan selalu melayani masyarakat yang kurang mampu secara finansial dengan professional guna untuk mencapai keadilan bagi mereka-mereka pejuang keadilan.


Layanan Informasi di PPID Fakultas Hukum Universitas Andalas
Dengan lahirnya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) maka sudah menjadi tugas dan setiap badan publik untuk mengadopsi dan mengatur skema publik demi mendukung tujuannya tersebut. Skema publik memfasilitasi pemberitaan yang mendukung informasi, memainkan peranan penting dan memberikan keterbukaan yang lebih luas dan transparan dalam sektor publik.Informasi mengenai regulasi dapat anda dapatkan pada website Komisi Informasi. Adapun dokumen regulasi pemerintah mengenai keterbukaan informasi publik bisa anda lihat pada tautan ini.
| Waktu Layanan | Waktu Istirahat |
|---|---|
| Senin - Kamis 07.30 - 16.00 WIB | Senin - Kamis : 12.00 - 13.30 WIB |
| Jumat : 07.30 - 16.30 WIB | Jumat : 12.00 - 14.00 WIB |