Program Studi Magister Ilmu Hukum

Program Studi Magister Ilmu Hukum (6)

 

No. Nama Dosen Tetap NIDN Tanggal Lahir (dd/mm/yyyy) Jabatan Akademik S1 S2 S3
Asal PT Bidang Keahlian Asal PT Bidang Keahlian Asal PT Bidang Keahlian
(1) (2) (3) (4) (5) (7) (8) (10) (11) (13) (14)
1 Prof. Dr. Yuliandri, S.H., M.H 0018076201 18-07-1962 Guru Besar Universitas Andalas Hukum Tata Negara Universitas Padjajaran Hukum Tata Negara Universitas Airlangga Hukum Tata Negara
2 Prof. Dr. Elwi Danil, S.H., M.H 0025066002 25-06-1960 Guru Besar Universitas Andalas Hukum Pidana Universitas Indonesia Hukum Pidana Universitas Indonesia Hukum Pidana
3 Prof. Dr. Ismansyah, S.H., M.H 0010105905 10-10-1959 Guru Besar Universitas Andalas Hukum Pidana Universitas Diponegoro Hukum Pidana Universitas Diponegoro Hukum Pidana
4 Prof. Dr. Zainul Daulay, S.H., M.H 0022115904 22-11-1959 Guru Besar Universitas Andalas Hukum Internasional Universitas Padjajaran Hukum Internasional Universitas Hasanuddin Hukum Internasional
5 Dr. Aria Zurnetti, S.H., M.H 0005126212 05-12-1962 Lektor Kepala Universitas Andalas Hukum Pidana Universitas Airlangga Hukum Pidana Universitas Andalas Hukum Pidana
6 Dr. Fadillah Sabri, S.H., M.H 0011015904 11-01-1959 Lektor Kepala Universitas Andalas Hukum Pidana Universitas Indonesia Hukum Pidana Universitas Andalas Hukum Pidana
7 Dr. Khairani, S.H., M.H 0011126201 11-12-1962 Lektor Kepala Universitas Andalas Hukum Administrasi Negara Universitas Padjajaran Hukum Administrasi Negara Universitas Andalas Hukum Administrasi Negara
8 Dr. Delfiyanti, S.H., M.H 0016027501 16-02-1975 Lektor Kepala Universitas Andalas Hukum Internasional Universitas Gadjah Mada Hukum Internasional Universitas Padjajaran Hukum Internasional
9 Dr. Suharizal, S.H., M.H 0004047901 04-04-1979 Lektor Kepala Universitas Andalas Hukum Tata Negara Universitas Padjajaran Hukum Tata Negara Universitas Padjajaran Hukum Tata Negara
10 Dr. Wetria Fauzi, S.H., M.H 0030077801 30-07-1978 Lektor Kepala Universitas Andalas Hukum Perdata Universitas Gadjah Mada Hukum Perdata Universitas Andalas Hukum Perdata

 

No. Jenis Kemampuan Tanggapan Pihak Pengguna (%) Pemanfaatan Hasil Pelacakan
Sangat Baik Baik Cukup Kurang
1 Integritas (etika dan moral) 71 29 0 0 Hasil pelacakan mengungkapkan bahwa 71% integritas (etika dan moral) lulusan sangat baik dan 29% lulusan baik. Namun PS MIH Unand tetap berupaya untuk meningkatkan nilai-nilai integritas mahasiswa dengan menanamkan good characters pada setiap mahasiswa dan lulusan. Peningkatkan good characters terintegrasi dalam kompetensi yang terjabarkan dalam kurikulum PS MIH Unand
2 Keahlian berdasarkan bidang ilmu (profesionalisme) 43 57 0 0 Hasil pelacakan mengungkapkan bahwa profesionalisme lulusan PS MIH Unand sudah baik yaitu 57%, namun demikian PS MIH Unand tetap melakukan upaya untuk meningkatkan profesionalisme lulusan dengan cara sebagai berikut:
1. Menghadirkan para praktisi hukum dan pakar yang relevan dengan jenis pendidikan, latihan dan kemahiran hukum, guna menunjang dan meningkatkan keterampilan hukum lulusan (dengan cara mengadakan seminar, kuliah umum dan workshop baik dengan mengundang pembicara dari dalam negeri maupun dari luar negeri).
2. Memberi kesempatan bagi mahasiswa untuk terlibat dalam penelitian dosen dan kegiatan pengabdian pada masyarakat serta dalam pengelolaan jurnal ......... hukum
3 Keluasan wawasan antar disiplin ilmu 57 43 0 0 Hasil pelacakan mengungkapkan bahwa57% pengguna lulusan telah puas dengan kemampuan lulusan dalam hal keluasan wawasan antar disiplin ilmu. Namun demikian PS MIH Unandtetap berupaya meningkatkan keluasan wawasan antar disiplin ilmu mahasiswa melalui kegiatan kuliah umum/seminar yang mengusung tema di bidang hukum dan bidang ilmu lainnya serta melakukan perbaikan kurikulum untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dengan konteks kekinian
4 Kepemimpinan 0 100 0 0 Hasil pelacakan mengungkapkan bahwa 100% pengguna lulusan telah puas dengan prestasi lulusan terkait dengan kepemimpinan. PS MIH Unand tetap terus berupaya meningkatkan jiwa kepemimpinan mahasiswa dan lulusan dengan cara mengaktifkan mahasiswa dan lulusan pada kegiatan akademik dan non akademik kampus, dimana lulusan bertugas sebagai fasilitator atau nara sumber seperti dalam seminar kerjasama dengan masyarakat hukum kesehatan Indonesia
5 Kerjasama dalam tim 43 57 0 0 Hasil pelacakan mengungkapkan bahwa 100% pengguna lulusan telah puas dengan kemampaun dari lulusan dalam hal kerjasama tim. Namun PS MIH Unand terus berupaya meningkatkan kemampuan mahasiswa dan lulusan dalam melakukan kerjasama dalam tim melalui kegiatan diskusi kelompok (group discussion) yang dilakukan secara rutin
6 Bahasa asing 14 27 43 14 Hasil pelacakan mengungkapkan bahwa kemampuan bahasa asing lulusan PS MIH Unand adalah cukup dan masih di bawah target PS MIH Unand yaitu 43%. Hasil pelacakan ini digunakan pihak PS MIH Unand untuk meningkatkan kemampuan bahasa asing mahasiswa dengan menetapkan sertifikatTOEFL sebagai syarat pendaftaran calon mahasiswa dan sebagai syarat ketika lulus dengan skor minimal 500
7 Komunikasi 57 27 14 0 Hasil pelacakan mengungkapkan bahwa 57% pengguna lulusan telah puas dengan kemampuan lulusan dalam berkomunikasi. Namun PS MIH Unand terus berupaya meningkatkan kemampuan komunikasi mahasiswa dengan memberikan tugas kepada mahasiswa untuk membuat makalah yang dipresentasikan dalam kelas dan juga mengadakan seminar.PS MIH Unand juga memperluas komunikasi dengan pihak luar melalui pembangunan jejaring dengan berbagai institusi pemerintahan maupun pihak swasta dan alumni
8 Penggunaan teknologi informasi 29 71 0 0 Hasil pelacakan mengungkapkan bahwa kemampuan penggunaan IT lulusan PS MIH Unand sudah baik, yaitu 71%. Hasil pelacakan ini digunakan pihak PS MIH Unand untuk meningkatkan kemampuan IT mahasiswa melalui penggunaan multi resources termasuk sumber ajar berbasis web (web-sourcing) dalam penelitian atau tugas akhir mahasiswa. PS MIH Unand meningkatkan kapasitas laboratorium hukum untuk memberikan pelatihan teknologi informasi kepada mahasiswa termasuk menyediakan fasilitas ruang video conference
9 Pengembangan diri 43 57 0 0 Hasil pelacakan mengungkapkan bahwa pengembangan diri lulusan PS MIH Unand masih di bawah target PS MIH Unand yaitu 43% dengan kategori cukup. Hasil pelacakan ini digunakan pihak PS MIH Unand untuk meningkatkan kemampuan pengembangan diri mahasiswa melalui kegiatan seperti :mengadakan berbagai seminar dan kuliah umum serta melakukan kerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti instansi pemerintah terkait, termasuk alumni, asosiasi profesi hukum Indonesia dengan melibatkan mahasiswa sebagai panitia. 

Data Jumlah Calon Mahasiswa, Jumlah Lulusan dan IPK lulusan Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas

(Data per Desember 2018)

 

Tahun Akademik

Daya Tampung

Jumlah Calon Mahasiswa

Jumlah Mahasiswa Baru Jumlah Total Mahasiswa Jumlah Lulusan IPK Lulusan Reguler Jumlah Mahasiswa WNA
Ikut Seleksi Lulus Seleksi Bukan Transfer Transfer Bukan Transfer Transfer
Bukan Transfer Transfer
Min Rat Mak
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14)
2014 80 104 99 93 0 143 0 55 0 3.22 3.62 3.85 0
2015 80 86 62 62 0 150 0 41 0 3.32 3.67 3.92 0
2016 80 86 63 62 0 171 0 79 0 3.23 3.67 3.93 0
2017 80 99 77 69 0 161 0 45 0 3.30 3.59 3.89 0
2018 80 101 81 74 0 190 0 95 0 3.27 3.61 3.94 0
JUMLAH 400 476 382 360 0 815 0 315 0 - - - 0
80 104 99 93   143   55   3.22 3.62 3.85  
80 86 62 62   150   41   3.32 3.67 3.92  
80 86 63 62   171   79   3.23 3.67 3.93  
80 99 77 69   161   45   3.3 3.59 3.89  
80 101 81 74   190   95   3.27 3.61 3.94  
400 476 382 360 0 815 0 315 0       0

Visi dan Misi Program Studi Magister Ilmu Hukum

VISI    :  

“MENJADI PROGRAM PENDIDIKAN MAGISTER ILMU HUKUM TERKEMUKA DAN BERMARTABAT SERTA MAMPU BERSAING PADA TINGKAT NASIONAL DAN REGIONAL”

MISI    :

  1. Menghasilkan Magister Ilmu Hukum yang memiliki kemampuan mengembangkan ilmu hukum pada umumnya dan kemampuan memberikan alternatif solusi atas persoalan hukum yang dihadapkan kepadanya;
  2. Menghasilkan Magister Ilmu Hukum yang memiliki kemampuan menggunakan pendekatan secara multi-dimensional untuk menjembatani dalam memecahkan masalah-masalah hukum di tingkat Nasional dan Regional;
  3. Menghasilkan Magister Ilmu Hukum yang menjunjung tinggi kode etik dalam melaksanakan tugas dan peran sebagai fungsional dalam bidang hukum