Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia memberikan penyuluhan hukum bagi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas 22 Agustus 2019 lalu. Kegiatan ini dilaksanakan di Dekanat Fakultas Hukum Unand Kampus Limau Manis yang dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Unand Dr. Busyra Azheri, SH., MH, Kepala Bidang Media dan Kehumasan (Kabid Medmas) Kejaksaan Agung RI Willy Ade Chaidir, Kepala Sub Bidang Penerangan Hukum Waluyo, dan Asisten Pidana Umum Kejati Sumbar Fadlul Azmi.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Puspenkum Kejagung dengan tema "Kenali Hukum Jauhkan Hukuman" ini bertujuan untuk memberikan kesadaran hukum dalam hidup berbangsa dan bernegara. Yang menjadi pemateri adalah Kepala Bidang Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung RI Willy Ade Chaidir yang memaparkan materi Tindak Pidana Pencucian Uang, selain itu juga ada pemateri lain yaitu Kasubbid Penerangan Hukum Kejagung Waluyo dengan materi proses penuntutan tindak pidana oleh kejaksaan.
Dekan berharap, mahasiswa Fakultas Hukum Unand dapat memahami dan menerapkan setiap materi yang telah diajarkan pada kegiatan penyuluhan Hukum ini.
Sidang Promosi Doktor Susi Delmiati, SH., MH dengan judul disertasi “Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga Melalui Mediasi Penal dalam Kebijakan Hukum Pidana.” yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 8 Agustus 2019, di Aula Pascasarjana Kampus Fakultas Hukum Universitas Andalas Kampus Pancasila.
Hasil penelitian Susi Delmiati berhasil dipertahankan di hadapan tim penguji yang diketuai oleh Dr. Busyra Azheri, S.H., M.H., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Promotor Prof. Dr. Ismansyah, S.H., M.H., Ko-Promotor Prof. Dr. Yaswirman., S.H., M.A., dan Dr. Suharizal, SH., M.H. Anggota Penguji terdiri dari Prof. Dr. Ediwarman, S.H., M.Hum., selaku penguji eksternal, Prof. Dr. Elwi Danil, S.H., M.H., Prof. Dr. Yuliandri, S.H., M.H., Dr. Kurnia Warman, S.H., M.H., dan Dr. Ferdi, S.H., M.H.
Doktor Susi Delmiati, S.H., M.H., adalah doktor ke 56 yang dihasilkan oleh Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Dalam disertasinya Doktor Susi Delmiati mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap perempuan secara umum merupakan masalah yang banyak terjadi di Indonesia, namun untuk mendapatkan angka yang jelas sangatlah sulit, terutama apabila tindak kekerasan tersebut terjadi di dalam rumah tangga atau biasa disebut sebagai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Hal tersebut terjadi karena pandangan masyarkat yang masih menganggap tabu untuk mengungkapkan permasalahan keluarga kepada pihak lain dan biasanya penyelesaiannya dilakukan secara kekeluargaan. Menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, perlindungan terhadap korban KDRT bertujuan untuk memberikan rasa aman dan keadilan kepada korban. Perlindungan tersebut wajib diberikan oleh pihak keluarga, advokat, lembaga sosial, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, atau pihak lain yang berdasarkan penetapan pengadilan maupun perlindungan yang bersifat sementara. Konsep pengaturan perlindungan terhadap perempuan korban KDRT dalam kerangka pembaharuan hukum pidana dapat dilakukan melalui sarana penal, mediasi penal, upaya non penal dan pendakatan restorative justice. Selanjutnya Doktor Susi Delmiati menyarankan agar praktik mediasi penal yang saat ini masih dilakukan melalui diskresi penegak hukum, perlu diatur secara limitative dan lebih jelas sehingga tidak terjadi penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dari para pihak yang terlibat dalam sistem peradilan pidana.
Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas raih peringkat akreditasi A untuk pertama kalinya. Asesmen lapangan dilaksanakan pada hari rabu tanggal 7 Agustus 2019 di Aula Fakultas Hukum Universitas Andalas kampus pancasila.
Asesor yang ditugaskan oleh BAN-PT pada Asesmen Lapangan kali ini adalah Prof. Dr. I Made Arya Utama, SH., M.Hum dari Universitas Udayana dan Dr. Nanik Trihastuti, SH., M.Hum dari Universitas Dipenogoro.
Dekan mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim pengisi borang, dosen dan tenaga kependidikan yang ikut berpartisipasi dan memberikan dukungan dalam proses akreditasi ini sehingga Prodi Doktor Ilmu Hukum meraih peringkat Akreditasi A. Sebelumnya Program Sarjana juga telah meraih peringkat Akreditasi A untuk ke-5 kalinya, Prodi Magister juga meraih peringkat Akreditasi A dan Prodi Magister Kenotariatan meraih peringkat Akreditasi B.
Dekan berharap dengan hasil yang telah diraih saat ini, Fakultas Hukum semakin maju dan menjadi Center of Excellent.
Sertifikat Akreditasi yang dikeluarkan oleh BAN-PT berlaku dari tanggal 20 Agustus 2019 sampai dengan 20 Agustus 2024 berdasarkan Keputusan Nomor : 3161/SK/BAN-PT/Akred/D/VIII/2019 | DOWNLOAD SERTIFIKAT