Nama Penerima Penurunan Level Ukt Dan Pengurangan Ukt 50% Mahasiswa Fhua Semester Genap Ta 2023/2024
Fakultas Hukum - Berdasarkan keputusan rektor universitas andalas nomor : 1086/KPT/R/PTN-BH/UNAND/2024 tentang Pengurangan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Sebesar Lima Puluh Persen (50%) Bagi Mahasiswa Diploma III dan Sarjana Dalam Penyelesaian Studi Akhir Di Lingkungan Universitas Andalas.
Dalam rangka memfasilitasi permohonan Pengurangan Pembayaran UKT sebesar 50% bagi mahasiswa dalam penyelesaian studi akhir di lingkungan Universitas Andalas yang sisa matakuliah yang tinggal kurang dari atau sama dengan 6 SKS.
Sedangkan Nomor:1087/KPT/R/PTN-BH/UNAND/2024 tentang Penyesuaian / Penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Sarjana (S1) Reguler Sampai Menyelesaikan Studi Di Lingkungan Universitas Andalas.
Dalam rangka mengakomodasi permohonan Penyesuaian/Penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Sarjana (S1) Resguler Sampai Menyelesaikan Studi di Lingkungan Universitas Andalas, perlu ditetapkan dengan Keputusan Rektor.
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas memanfaatkan kesempatan ini dengan bijak serta tetap berfokus pada pencapaian prestasi akademis dan pengembangan diri.
Pengurangan Pembayaran UKT sebesar 50% dan Penyesuaian/Penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Sarjana (S1) Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Link SK Pengurangan Pembayaran 50%
Link SK Penurunan Level UKT
Komentar