Selamat & Sukses Prof. Dr. Kurnia Warman, Sh, M.hum Dosen Hukum Unand Atas Penghargaan Dari Kementerian Atr/bpn Ri
Fakultas Hukum - Prestasi yang membanggakan dengan diterimanya penghargaan bergengsi oleh Prof. Dr. Kurnia Warman, SH, M.Hum. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN RI) atas kontribusi luar biasa beliau dalam penelitian berjudul "Akademisi Menemukan Aturan Membela Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Sumatera Barat".
Penghargaan ini merupakan pengakuan atas dedikasi Prof. Kurnia Warman dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat hukum adat, khususnya di Sumatera Barat. Sebagai dosen sekaligus peneliti, Prof. Kurnia telah berperan aktif dalam mengembangkan kebijakan dan aturan hukum yang melindungi serta mengakui keberadaan masyarakat hukum adat di tengah tantangan modernisasi dan pembangunan.
Dalam penelitiannya, Prof. Kurnia menyoroti pentingnya aturan yang berpihak pada masyarakat adat, terutama dalam hal pengelolaan sumber daya alam dan hak atas tanah. Penelitian ini memberikan landasan hukum yang kuat untuk melindungi masyarakat hukum adat dari ancaman eksploitasi dan ketidakadilan.

Prestasi ini tidak hanya membanggakan Fakultas Hukum Universitas Andalas, tetapi juga memberikan kontribusi penting bagi pembangunan hukum di Indonesia, khususnya dalam perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat.
Komentar