Lkbh Fakultas Hukum Universitas Andalas Terakreditasi Sebagai Organisasi Bantuan Hukum Kemenkumham Ri 2025-2027
Fakultas Hukum - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Andalas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih akreditasi sebagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) untuk periode 2025-2027.
Dengan pencapaian ini, LKBH Fakultas Hukum Universitas Andalas dinyatakan berhak dan layak memberikan bantuan hukum secara profesional kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya kelompok kurang mampu yang berhadapan dengan masalah hukum. Akreditasi ini sekaligus memperkuat peran LKBH sebagai garda terdepan dalam membantu masyarakat memperoleh keadilan dan perlindungan hukum di Sumatera Barat.
Akreditasi ini mencakup berbagai aspek penting dalam pelayanan hukum, termasuk kapasitas organisasi, standar profesionalitas, serta kemampuan LKBH dalam memberikan layanan advokasi hukum yang merata dan adil. Dengan adanya akreditasi ini, LKBH Fakultas Hukum Universitas Andalas juga diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat jaringan kerjasama dengan instansi pemerintah, lembaga non-pemerintah, serta komunitas hukum lainnya.
Seluruh sivitas akademika Fakultas Hukum Universitas Andalas mengucapkan selamat atas pencapaian ini, dan berharap LKBH dapat terus berperan aktif dalam menciptakan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya yang berada di Sumatera Barat.
Dengan perpanjangan akreditasi ini, LKBH Fakultas Hukum Universitas Andalas siap menjalankan tugasnya untuk tiga tahun ke depan, terus menjadi pilar utama dalam pemberian bantuan hukum yang adil dan merata bagi masyarakat.
Komentar