Pengabdian Masyarakat Departemen Hukum Pidana Fhua Di Sman 2 X 11 Enam Lingkung Sicincin
Fakultas Hukum - Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Andalas (FHUA) melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di SMAN 2 X 11 Enam Lingkung, Sicincin. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi hukum.
Dalam kegiatan tersebut, tim pengabdian masyarakat yang terdiri dari dosen dan mahasiswa.
Kepala SMAN 2 X 11 Enam Lingkung, Sicincin, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. Menurutnya, penyuluhan hukum seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa sekaligus membekali mereka dengan pengetahuan yang bermanfaat untuk masa depan.
Kegiatan pengabdian masyarakat ini merupakan bentuk nyata komitmen Departemen Hukum Pidana FHUA dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang pengabdian kepada masyarakat. Diharapkan, kegiatan ini dapat berkelanjutan dan terus memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Dengan kegiatan ini, FHUA tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai mitra strategis masyarakat dalam membangun kesadaran hukum sejak dini.
Komentar