Konsinyering Instrumen Suplemen Konversi (isk) S1 & S3 Fakultas Hukum Universitas Andalas
Fakultas Hukum - Konsinyering Instrumen Suplemen Konversi (ISK) untuk Program Sarjana (S1) dan Program Doktor (S3), yang berlangsung pada Sabtu-Minggu, 7-8 Desember 2024, bertempat di Aula Kampus Pascasarjana FHUA. Kegiatan ini dimulai pada pukul 08.00-16.00 WIB setiap harinya.
Konsinyering ini bertujuan untuk membahas dan mengevaluasi implementasi Instrumen Suplemen Konversi (ISK) sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas akademik dan sistem pengajaran di Fakultas Hukum Universitas Andalas. Dengan melibatkan tenaga pengajar, akademisi, serta pihak terkait, kegiatan ini menjadi wadah untuk menyusun strategi pengembangan instrumen yang lebih efektif dalam mendukung proses konversi mata kuliah dan peningkatan kualitas pendidikan di tingkat S1 dan S3.
Acara ini diharapkan dapat memberikan hasil yang bermanfaat dalam penyempurnaan sistem akademik, serta memperkuat kualitas pengajaran dan pembelajaran di Fakultas Hukum Universitas Andalas. Keterlibatan semua pihak diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perkembangan pendidikan hukum di Indonesia.
Komentar