Info Kontak FH Unand

Ikuti FH Unand

Pengucapan Sumpah Majelis Kehormatan MK 2026
Pengucapan Sumpah Majelis Kehormatan MK 2026, Ridwan Mansyur yang mewakili unsur hakim konstitusi, I Dewa Gede Palguna yang mewakili unsur tokoh masyarakat, dan Yuliandri yang mewakili unsur akademisi, Rabu (7/1/2026). Humas/Bay

Pengucapan Sumpah Majelis Kehormatan MK 2026

JAKARTA, HUMAS MKRI -- Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Sumpah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 pada Rabu (7/1/2026) di Aula Gedung 1 MK. Anggota MKMK berjumlah tiga orang yang terdiri dari 1 (satu) orang Hakim Konstitusi; 1 (satu) orang tokoh masyarakat; dan 1 (satu) orang akademisi yang berlatar belakang di bidang hukum.

Tiga anggota MKMK dimaksud, yakni Ridwan Mansyur yang mewakili unsur hakim konstitusi, I Dewa Gede Palguna yang mewakili unsur tokoh masyarakat, dan Yuliandri yang mewakili unsur akademisi berlatar belakang di bidang hukum. Lafaz sumpah ketiga anggota MKMK tersebut dilakukan di hadapan Ketua MK Suhartoyo dengan disaksikan oleh Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan dan Plt. Panitera MK Wiryanto.

Ketiga anggota MKMK tersebut akan melaksanakan tugas mulai 7 Januari hingga 31 Desember 2026 mendatang dengan dibantu oleh Sekretariat Permanen MKMK. Sebagaimana diketahui, bahwa pelaksanaan pengucapan sumpah ini didasarkan pada petikan Keputusan Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perpanjangan Masa Tugas Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Dalam sambutan pengucapan sumpah MKMK ini, Ketua MK Suhartoyo mengatakan bahwa pengucapan sumpah anggota MKMK dilaksanakan kembali atas kesepakatan para Hakim Konstitusi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

"Sehingga untuk ketiga kalinya, anggota MKMK diamanahkan sebagai bagian dari MKMK. Bahwa tugas Bapak-Bapak akan semakin berat seiring dengan semakin banyak permohonan yang masuk ke MK dan tentunya akan beririsan dengan karakter para Pemohon nantinya. Tanpa peran serta MKMK, dalam pengertian pelaksanaan tugas, maka kepercayaan publik baru setengah rasanya yang didapatkan MK. Jika adaangledari MKMK, maka kebulatan dan keutuhanpublic trust itu bisa diraih MK," sampai Ketua MK dalam sambutan pengucapan sumpah yang turut dihadiri oleh para hakim konstitusi dan pejabat struktural serta fungsional MK.

Pada kegiatan ini, di hadapan pendamping (istri) para anggota MKMK, Ketua MK Suhartoyo mengucapkan selamat atas pengabdian dan dedikasi yang telah dijalankan anggota MKMK, baik dalam masa kerja 2025 maupun pada masa kerja 2024 lalu.

"Semoga ke depannya, MKMK dapat semakin bisa menjawab kebutuhan lembaga (MK, red) guna mendapatkan kepercayaan publik. Sebagaimana tugas MKMK yang salah satunya harus menjaga etik dari para hakim konstitusi. Ke depannya, mudah-mudahan perjalanan MKMK dapat lebih mem-back upMK dalam menjaga amanah konstitusi," ucap Ketua MK Suhartoyo.

Komentar

Subscribe to Our Newsletter

Get the Latest Fakultas Hukum Universitas Andalas News Delivered to You Inbox