Permohonan Pengajuan Ujian Sususlan Uas Ganjil 2023/2024
Fakultas Hukum - Mahasiswa/i yang akan mengajukan permohonan untuk dapat mengikuti ujian susulan atas matakuliah yang telah diujikan pada UAS ganjil tersebut.
Pengajuan ini dilakukan berdasarkan keadaan khusus yang dialami oleh mahasiswa/i yang bersangkutan, yang dapat mempengaruhi dalam ujian.
Pertimbangan pengajuan ujian susulan ini disertai dengan alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,seperti sakit, Dempet Dengan Matakuliah Lain, Ditugaskan Fakultas - Universitas untuk mengikuti ujian pada waktu yang telah ditentukan : Senin , 15 Januari s/d Rabu, 17 Januari 2024. Dengan mengisi Pendaftaran melalui link : http://bit.ly/ujian_susulan_2023 serta pengumpulan perkas melalui Biro Akademik Bapak Emyuzar, SH.
Permohonan ini diajukan dengan melampirkan surat keterangan dari dokter atau bukti-bukti lain yang dapat mendukung alasan pengajuan ujian susulan.
Komentar