Kuliah Lapangan Mahasiswa Fhua Ke Dprd Sumbar
Fakultas Hukum - Mahasiswa melaksanakan kegiatan kuliah lapangan yang kali ini bertempat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar bertempat di ruang siding utama Gedung DPRD Sumbar.
Dalam kesempatan itu para mahasiswa di damping sejumlah dosen Fakultas Hukum untuk berdiskusi tentang isu yang berkaitan dengan peran legislative dalam pemerintahan daerah
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan praktis dan pengalaman langsung kepada mahasiswa tentang mengenai tugas-tugas legislatif dan proses pembuatan kebijakan.Mahasiswa juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi mengenai berbagai topik, seperti proses penyusunan peraturan daerah, pengawasan pelaksanaan anggaran, serta peran DPRD dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini dapat menjadi agenda rutin dan mendorong mahasiswa untuk lebih aktif memahami proses legislasi dan pemerintahan daerah.Dengan mengadakan kuliah lapangan seperti ini, mahasiswa dapat mengembangkan kemampuan analisis kritis dan memahami kompleksitas dunia hukum secara lebih mendalam.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Fakultas Hukum Universitas Andalas untuk memadukan teori dan praktik dalam pendidikan hukum, sehingga menghasilkan lulusan yang siap menghadapi tantangan di dunia profesional.
Komentar