Info Kontak FH Unand

Ikuti FH Unand

Perluas Jangkauan Pasar Digital, Kombad Justitia FH Unand Bantu Pelaku Usaha Ketaping Beralih ke Pembayaran QRIS
PPK ORMAWA Kombad Justitia FH Unand mendampingi UMKM di Ketaping, Padang Pariaman, dalam digitalisasi usaha melalui pendaftaran QRIS dan pembentukan toko online untuk memperluas akses pembayaran dan pemasaran produk.

Perluas Jangkauan Pasar Digital, Kombad Justitia FH Unand Bantu Pelaku Usaha Ketaping Beralih ke Pembayaran QRIS

PADANG PARIAMAN — PPK ORMAWA Kombad Justitia Universitas Andalas melaksanakan program pendampingan digitalisasi usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Nagari Ketaping, Kabupaten Padang Pariaman, melalui pendaftaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan pembentukan toko online.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat melalui Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa), yang merupakan program Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk mendukung organisasi mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat.

Hingga saat ini, tim PPK ORMAWA Kombad Justitia telah berhasil mendampingi 10 UMKM dalam proses pembuatan dan pengaktifan QRIS sebagai salah satu metode pembayaran digital. Selain itu, program ini juga telah membantu membentuk 1 toko online bagi UMKM yang dinilai memiliki usaha berkelanjutan sebagai upaya memperluas jangkauan pemasaran produk ke ranah digital.

Program pendaftaran toko online dan qris
Program pendaftaran Toko Online dan QRIS

Pendampingan tersebut dilatarbelakangi oleh masih terbatasnya akses sebagian pelaku UMKM terhadap sistem pembayaran nontunai dan platform pemasaran digital. Melalui program ini, mahasiswa memberikan pendampingan secara langsung, mulai dari sosialisasi mengenai manfaat QRIS, proses pendaftaran, hingga pendampingan teknis penggunaan toko online sebagai sarana pemasaran produk.

Digitalisasi tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam menerima pembayaran sekaligus membuka peluang pemasaran yang lebih luas. Dengan memanfaatkan teknologi digital, produk UMKM di Nagari Ketaping diharapkan tidak hanya dipasarkan kepada konsumen di sekitar wilayah usaha, tetapi juga dapat menjangkau calon konsumen dari wilayah yang lebih luas.

Program pendampingan ini rencananya akan terus berlanjut karena masih terdapat pelaku UMKM di kawasan tersebut yang berpotensi mendapatkan pendampingan dalam digitalisasi usaha.

Tim PPK ORMAWA Kombad Justitia menyatakan akan melanjutkan program pada tahap berikutnya guna memperluas cakupan UMKM yang mendapatkan pendampingan, baik dari sisi pembayaran digital maupun pemasaran daring.

Salah seorang pelaku UMKM, Nina Adnan, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pendampingan yang diberikan oleh tim PPK ORMAWA Kombad Justitia. Menurutnya, kehadiran QRIS memudahkan proses transaksi dengan pembeli, sementara toko online yang dibentuk turut membantu memperluas pemasaran produknya.

"Terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah membantu dalam pemasaran produk kami," ujar Nina.

Melalui program tersebut, PPK ORMAWA Kombad Justitia berupaya mendorong pelaku UMKM di Ketaping, Padang Pariaman, agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi digital, baik dalam hal transaksi maupun pemasaran produk.

Pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan daya saing, akses pasar, dan keberlanjutan usaha UMKM setempat sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pengembangan potensi ekonomi masyarakat.

Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan program PPK ORMAWA Kombad Justitia dapat diakses melalui website Kombad Justitia.

Informasi dan dokumentasi kegiatan Fakultas Hukum Universitas Andalas dapat diikuti melalui Instagram resmi FH Unand dan kanal YouTube Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Informasi publik Fakultas Hukum Universitas Andalas dapat diakses melalui PPID FH Unand.

Komentar

Subscribe to Our Newsletter

Get the Latest Fakultas Hukum Universitas Andalas News Delivered to You Inbox