75 Tahun FH UNAND, Teguhkan Peran Pendidikan Hukum dalam Menghadapi Transformasi Penegakan Hukum
PADANG — Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH UNAND) memperingati 75 tahun perjalanan institusi melalui Orasi Ilmiah dan Sidang Terbuka dalam rangka Lustrum ke-15, Kamis (25/9), di Convention Hall Kampus Limau Manis, Universitas Andalas.
Memasuki usia 75 tahun sejak berdiri pada 1951, FH UNAND menjadikan momentum tersebut tidak hanya sebagai perayaan perjalanan sejarah, tetapi juga sebagai ruang refleksi terhadap capaian sekaligus peneguhan arah pengembangan pendidikan dan pembaruan hukum di masa depan.
Kegiatan tersebut mempertemukan kalangan akademisi dan praktisi hukum. Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. hadir sebagai orator ilmiah. Acara tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Rektor Universitas Andalas, Dekan FH UNAND, serta sivitas akademika FH UNAND.
75 Tahun Perjalanan FH UNAND
Dekan FH UNAND, Prof. Dr. Ferdi, S.H., M.H., mengatakan perjalanan 75 tahun FH UNAND merupakan hasil dari perjuangan dan dedikasi banyak pihak yang telah membangun fakultas tersebut dari generasi ke generasi.
Sepanjang sejarahnya, FH UNAND telah dipimpin oleh 16 dekan. Dalam perkembangannya, fakultas tersebut terus memperkuat posisi akademik dan kelembagaan serta membangun jejaring dengan berbagai institusi di tingkat nasional maupun internasional.
Prof. Ferdi menyampaikan bahwa seluruh program studi di FH UNAND, mulai dari Program Sarjana Ilmu Hukum, Magister Ilmu Hukum, Magister Kenotariatan, hingga Program Doktor Ilmu Hukum, telah memperoleh predikat akreditasi Unggul.
Selain itu, Program Sarjana Ilmu Hukum dan Magister Ilmu Hukum FH UNAND telah memperoleh akreditasi internasional dari Foundation for International Business Administration Accreditation (FIBAA) yang berbasis di Jerman.
Internasionalisasi pendidikan tersebut juga tercermin dari kehadiran mahasiswa asing yang menempuh pendidikan di FH UNAND, termasuk mahasiswa dari Timor Leste.
"Peringatan ini bukan hanya momen perayaan dan seremonial, tetapi juga menjadi ruang evaluasi dan reorientasi, sekaligus mengenang jasa para perintis dan senior yang telah meletakkan fondasi kokoh bagi FH UNAND," ujar Ferdi.
UNAND Dorong Pendidikan Hukum Berbasis Integritas
Rektor Universitas Andalas, Dr. Efa Yonnedi, S.E., M.P.P.M., Akt., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi FH UNAND dalam membawa nama Universitas Andalas di tingkat regional, nasional, hingga internasional.
Menurut Efa, perkembangan Universitas Andalas tidak hanya ditentukan oleh capaian institusional, tetapi juga oleh kontribusi berbagai rumpun ilmu yang berkembang di dalamnya, termasuk bidang hukum.
Ia menekankan bahwa kebesaran sebuah perguruan tinggi tidak semata-mata diukur dari jumlah gedung, publikasi, angka pemeringkatan, maupun akreditasi. Lebih dari itu, perguruan tinggi harus dilihat dari seberapa besar ilmu pengetahuan yang dihasilkan dan seberapa kuat nilai integritas yang ditanamkan kepada setiap lulusannya.
Dalam rangka memperingati 75 tahun FH UNAND, sivitas akademika fakultas juga menerbitkan 75 judul buku karya dosen dan akademisi FH UNAND.
Menurut Rektor, sejarah panjang FH UNAND dan jejaring alumninya yang tersebar di berbagai sektor merupakan modal penting untuk terus berkontribusi dalam pembangunan hukum nasional.
Menghadapi Tantangan Hukum di Era AI
Dalam kesempatan tersebut, Efa juga menyoroti perubahan lanskap hukum akibat perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Perkembangan teknologi menghadirkan berbagai persoalan baru, mulai dari kejahatan siber, perlindungan data pribadi, persoalan lingkungan, hingga dinamika geostrategis yang semakin kompleks. Kondisi tersebut menuntut dunia pendidikan hukum untuk terus beradaptasi.
Rektor mengingatkan mahasiswa agar tidak bersikap antipati terhadap teknologi AI. Sebaliknya, teknologi tersebut perlu dimanfaatkan sebagai sarana untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan analitis, bukan sekadar digunakan untuk memperoleh jawaban secara instan.
Efa juga mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara FH UNAND dan Kejaksaan Agung. Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan institusi penegak hukum penting untuk mempertemukan perspektif akademik dengan kebutuhan praktik hukum.
Wakil Jaksa Agung Soroti Transformasi Penegakan Hukum
Puncak kegiatan Lustrum ke-15 diisi dengan Orasi Ilmiah oleh Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. Dalam orasinya, Asep membahas transformasi penegakan hukum di Indonesia serta tantangan dalam mewujudkan keadilan, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepercayaan publik di era baru peradilan pidana.
Asep menjelaskan bahwa pembangunan hukum nasional sebagaimana diarahkan dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025--2045 menempatkan penguatan supremasi hukum sebagai bagian penting dalam tahapan menuju Visi Indonesia Emas.
Menurutnya, agenda tersebut mencakup pembaruan struktur hukum sekaligus pengembangan budaya hukum yang mampu menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, dan perdamaian dengan berlandaskan Pancasila.
Dalam orasinya, Asep juga memaparkan adanya perubahan paradigma dalam penegakan hukum. Pendekatan yang sebelumnya banyak diukur secara kuantitatif melalui jumlah perkara yang dimenangkan atau jumlah terdakwa yang dipidana, menurutnya perlu dilengkapi dengan pendekatan yang lebih substantif.
Sejumlah pendekatan yang disampaikan antara lain law enforcement approach, corruption impact assessment, deferred prosecution agreement, hingga non-conviction based asset forfeiture.
Menurut Asep, penegakan hukum ke depan perlu semakin memperhatikan akar persoalan dari suatu tindak pidana, tidak berhenti pada tindakan terhadap pelaku semata.
Akademisi Didorong Berkontribusi dalam Pembaruan Hukum
Asep juga menekankan pentingnya kontribusi akademisi hukum dalam pengembangan sistem hukum nasional. Ia berharap kalangan akademisi dapat ikut menyempurnakan penerapan asas legalitas dengan mempertimbangkan kearifan lokal dan budaya masyarakat.
Pendekatan tersebut, menurutnya, diperlukan agar hukum mampu merespons perubahan sosial secara lebih terbuka dan adaptif.
Ia menyebut salah satu tantangan ke depan adalah membangun dynamic legal capability, yang mencakup standardisasi aparat penegak hukum, keterpaduan sistem peradilan pidana, serta keterbukaan terhadap koreksi.
Dalam konteks tersebut, perguruan tinggi memiliki posisi strategis untuk menyediakan ruang akademik bagi pengkajian, kritik, dan pengembangan gagasan hukum yang dapat berkontribusi terhadap pembaruan sistem hukum nasional.
FH UNAND Diharapkan Menjadi Laboratorium Pembaruan Hukum
Dalam orasi tersebut, Asep juga menyampaikan komitmen Kejaksaan Agung untuk terus mendorong perubahan paradigma penegakan hukum yang selama ini kerap dikritik melalui ungkapan "tumpul ke atas, tajam ke bawah".
Ia mengapresiasi integritas yang menjadi bagian dari karakter pendidikan hukum di FH UNAND dan berharap fakultas tersebut dapat mengambil peran lebih besar sebagai laboratorium pembaruan hukum nasional.
"Tidak mudah mendidik mahasiswa untuk memiliki ilmu sekaligus integritas," ujar Asep.
Ia berpesan agar lulusan FH UNAND mampu menggabungkan kompetensi keilmuan dengan integritas dalam menjalankan profesinya.
"Cerdas namun bijaksana, profesional namun berintegritas, serta modern tanpa tercabut dari akar budaya," pesannya.
Momentum Evaluasi dan Menatap Masa Depan
Lustrum ke-15 FH UNAND menjadi momentum bagi sivitas akademika untuk melihat kembali perjalanan fakultas selama 75 tahun sekaligus merumuskan arah pengembangan pada masa mendatang.
Perjalanan tersebut tidak hanya ditandai dengan capaian akademik dan kelembagaan, tetapi juga dengan kontribusi alumni, dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, serta berbagai mitra yang telah menjadi bagian dari perkembangan FH UNAND.
Di tengah perubahan teknologi, perkembangan hukum nasional, dan meningkatnya kompleksitas persoalan masyarakat, FH UNAND menegaskan pentingnya pendidikan hukum yang mampu menggabungkan penguasaan ilmu, kemampuan beradaptasi, dan integritas.
Momentum 75 tahun tersebut sekaligus menjadi penegasan komitmen FH UNAND dan Universitas Andalas untuk terus melahirkan sumber daya manusia di bidang hukum yang unggul, berintegritas, serta mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan hukum di tingkat nasional maupun internasional.
Dengan demikian, Lustrum ke-15 FH UNAND bukan sekadar penanda perjalanan 75 tahun, tetapi juga menjadi titik refleksi untuk memastikan pendidikan hukum tetap relevan menghadapi perubahan zaman sekaligus tetap berpijak pada nilai keadilan, integritas, dan kepentingan masyarakat.
Komentar