Ujian Tengah Semester (UTS) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026
Lampiran
20260403061729-ujian-tengah-semester-uts-semester-genap-tahun-akademik-2025-2026.png
Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Andalas Nomor 1352/UN16.R/KPT/I/2025 tentang Kalender Akademik Tahun Akademik 2025/2026, disampaikan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas hal-hal sebagai berikut:
Jadwal Pelaksanaan
| Kegiatan | Ujian Tengah Semester (UTS) Semester Genap |
| Tanggal | 6 -- 17 April 2026 |
| Durasi | 60 menit per mata kuliah |
Ketentuan Umum
- Mahasiswa wajib memastikan telah mengikuti perkuliahan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Ujian susulan tidak diadakan, kecuali bagi mahasiswa yang:
- Sakit (dibuktikan dengan surat keterangan dokter),
- Memiliki jadwal ujian bersamaan, atau
- Mendapat penugasan resmi dari Universitas/Fakultas.
- Penilaian hasil ujian mengacu pada Peraturan Rektor Universitas Andalas Nomor 7 Tahun 2022.
Tata Tertib Ujian
- Peserta wajib membawa Kartu Ujian yang telah dicetak dan distempel.
- Peserta harus hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
- Keterlambatan tidak diberikan tambahan waktu, dan keterlambatan lebih dari 20 menit tidak diperkenankan mengikuti ujian (kecuali kondisi khusus sesuai kebijakan pengawas).
- Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan:
- Pria: kemeja putih polos dan celana panjang putih polos.
- Wanita: baju putih dan rok putih.
- Dilarang memakai sandal/selop, jaket, pakaian sobek, atau tidak sopan.
- Peserta pria dilarang memakai aksesoris wanita dan berambut panjang.
- Mahasiswi dilarang memakai pakaian ketat atau transparan.
- Dilarang bekerja sama, menyontek, atau melakukan kecurangan dalam bentuk apa pun.
- Dilarang menggunakan alat komunikasi selama ujian, kecuali diizinkan dosen.
- Peserta tidak diperkenankan meninggalkan ruangan selama ujian berlangsung.
- Dilarang menulis di meja/kursi. Pelanggaran akan dikenakan sanksi nilai 0 (nol).
- Tas, buku, catatan, HP, smartwatch, jaket, dan topi diletakkan di depan kelas.
- Peserta yang tidak terdaftar dalam daftar hadir tidak diperkenankan mengikuti ujian tanpa izin panitia.
Diharapkan seluruh mahasiswa dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang telah ditetapkan demi kelancaran, ketertiban, serta integritas pelaksanaan Ujian Tengah Semester.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Komentar