Info Kontak FH Unand

Ikuti FH Unand

Pendaftaran Ulang Mahasiswa Lama Semester Ganjil TA 2026/2027
Universitas Andalas mengumumkan jadwal pendaftaran ulang mahasiswa lama Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027. Simak jadwal pembayaran UKT/SPP, ketentuan registrasi, dan informasi penting lainnya.

Pendaftaran Ulang Mahasiswa Lama Semester Ganjil TA 2026/2027


Lampiran

20260629092821-pendaftaran-ulang-mahasiswa-lama-semester-ganjil-ta-2026-2027.pdf


Pendaftaran Ulang Mahasiswa Lama Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027

Kepada seluruh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas, diinformasikan bahwa proses pendaftaran ulang mahasiswa lama untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 telah ditetapkan oleh Universitas Andalas.

Berdasarkan surat Wakil Rektor I Universitas Andalas Nomor B/820/UN16.WR1/TM.01/2026 tanggal 24 Juni 2026, seluruh mahasiswa diharapkan memperhatikan jadwal pembayaran UKT/SPP serta ketentuan registrasi agar status akademiknya tetap aktif pada semester mendatang.

Jadwal Pembayaran UKT/SPP

Pembayaran UKT/SPP Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 dilaksanakan pada:

  • 28 Juli s.d. 12 Agustus 2026

Pembayaran dapat dilakukan melalui:

  • Bank Nagari
  • Bank Mandiri
  • Bank BNI
  • Bank Syariah Indonesia (BSI)

Pembayaran dapat dilakukan secara langsung melalui teller maupun melalui layanan internet banking sesuai ketentuan masing-masing bank.

Ketentuan Penting

  • Mahasiswa dengan status BSS pada Semester Genap TA 2025/2026 akan diaktifkan kembali sehingga dapat melakukan pembayaran sesuai jadwal.
  • Mahasiswa yang dinyatakan lulus paling lambat 27 Agustus 2026 dibebaskan dari pembayaran UKT/SPP Semester Ganjil 2026/2027. Bagi yang telah membayar dan kemudian lulus sebelum tanggal tersebut, dapat mengajukan pengembalian UKT/SPP melalui bidang keuangan fakultas.
  • Mahasiswa penerima beasiswa yang masa beasiswanya telah berakhir wajib membayar UKT/SPP sesuai jadwal yang telah ditentukan.
  • Permohonan pembayaran atau pendaftaran ulang di luar jadwal tidak dapat dilayani.
  • Mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang atau tidak membayar UKT/SPP akan berstatus tidak terdaftar dan tidak memperoleh layanan akademik.
  • Mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang selama dua semester berturut-turut (Ganjil dan Genap TA 2025/2026) dinyatakan mengundurkan diri sesuai ketentuan Universitas.

Imbauan

Seluruh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas diharapkan segera melakukan pembayaran UKT/SPP sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta memastikan proses registrasi ulang selesai tepat waktu untuk menghindari kendala administrasi maupun akademik.

Silakan mengunduh surat resmi yang dilampirkan pada pengumuman ini untuk informasi lengkap mengenai ketentuan pendaftaran ulang.

Komentar

Subscribe to Our Newsletter

Get the Latest Fakultas Hukum Universitas Andalas News Delivered to You Inbox