Sosialisasi Kebijakan Energi Nasional
Gedung Serbaguna Fakultas Hukum Universitas Andalas
Kamis, 27 Agustus 2026, 09.00--12.00 WIB
Dewan Energi Nasional (DEN) bersama Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Energi (PSHKE), Fakultas Hukum Universitas Andalas menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Energi Nasional dengan tema:
"Rekognisi Kearifan Lokal dalam Penyusunan dan Implementasi Kebijakan Energi Nasional"
Kegiatan ini menjadi ruang dialog, diskusi, dan kolaborasi untuk memperkuat pemahaman serta sinergi para pemangku kepentingan dalam penyusunan dan implementasi Kebijakan Energi Nasional. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong transisi energi yang berkeadilan, berkelanjutan, dan selaras dengan kearifan lokal.
Diskusi akan menghadirkan berbagai perspektif dari Dewan Energi Nasional, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Universitas Andalas, PT PLN (Persero), serta akademisi dalam membahas arah kebijakan energi, ketahanan energi, tata kelola dan regulasi energi, serta peran kearifan lokal dalam pengembangan energi baru terbarukan.
Informasi Kegiatan
- Hari/Tanggal: Kamis, 27 Agustus 2026
- Waktu: 09.00 s.d. 12.00 WIB
- Tempat: Gedung Serbaguna Fakultas Hukum Universitas Andalas
- Live YouTube: UNAND Official
Pembicara dan Narasumber
- Dr. Ir. Satya Widya Yudha, M.Sc, PhD
Anggota Pemangku Kepentingan Dewan Energi Nasional - Dr. Ir. Mohamad Fadhil Hasan, M.Sc
Anggota Pemangku Kepentingan Dewan Energi Nasional - Helmi Heriyanto, S.T., M.Eng
Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat - Dr. Efa Yonnedi, SE., MPPM, Akt, CA, CRGP
Rektor Universitas Andalas (UNAND) - Ririn Rachmawardini, S.Pt., M.M.
GM PT PLN (Persero) UID Sumatera Barat - Prof. Dr. Zainul Daulay, SH., M.Hum
Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Energi Fakultas Hukum UNAND
Moderator
Sucy Delyarahmi, S.H., M.H.
Moderator
Pokok Pembahasan
- Arah dan implementasi Kebijakan Energi Nasional.
- Ketahanan energi nasional dan daerah.
- Tata kelola dan regulasi di bidang energi.
- Transisi energi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
- Pengembangan energi baru terbarukan.
- Rekognisi kearifan lokal dalam kebijakan energi.
- Sinergi pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan pemangku kepentingan dalam pembangunan energi.
Mari bersama memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk mewujudkan kebijakan energi nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi masa depan Indonesia.
Energi untuk Masa Depan.
Bagikan informasi ini melalui WhatsApp
Tagar:
#EnergiUntukMasaDepan #DewanEnergiNasional #KebijakanEnergiNasional #TransisiEnergi #EnergiBerkeadilan
Komentar