Info Kontak FH Unand

Ikuti FH Unand

Perguruan Tinggi Indonesia Perluas Jejaring Global Lewat Program di Penang
Perguruan tinggi Indonesia melaksanakan kerja sama internasional, studi banding, dan pengabdian masyarakat di Penang, Malaysia, dalam rangka memperkuat perlindungan pekerja migran.

Perguruan Tinggi Indonesia Perluas Jejaring Global Lewat Program di Penang

PENANG -- Sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta dari seluruh Indonesia melaksanakan rangkaian kegiatan kerja sama internasional, studi banding, dan pengabdian kepada masyarakat di Pulau Penang, Malaysia, pada 19--23 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) skim internasional yang berfokus pada penguatan perlindungan dan kesadaran hukum pekerja migran.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Pusat Kajian Hukum Ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PusKaHKP2MI) Universitas Ahmad Dahlan bekerja sama dengan Pertubuhan Masyarakat Indonesia (PERMAI) Pulau Pinang, serta melibatkan puluhan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Program ini menjadi wujud nyata implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat dan internasionalisasi pendidikan tinggi.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan kerja sama berupa MoU, MoA, dan IoA antara delegasi perguruan tinggi Indonesia dengan Pertubuhan Masyarakat Indonesia (PERMAI) Pulau Pinang yang dipimpin oleh Bapak Edy Virgo Ng. Kerja sama ini diharapkan memperkuat sinergi antar lembaga dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan isu pekerja migran Indonesia di luar negeri. Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat menjadi platform kolaborasi berkelanjutan dalam pengembangan program akademik lintas negara.

Lihat Galeri Foto Kegiatan


Foto bersama di depan kjri penang
Foto bersama di depan KJRI Penang

Konsul jenderal wanton saragih, s.i.d.
Konsul Jenderal Wanton Saragih, S.I.D.

Delegasi juga melakukan kunjungan ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang dan diterima oleh Konsul Jenderal Wanton Saragih, S.I.D., didampingi Konsul Yulusdiyah Kartika Nuswapadi. Dalam pertemuan tersebut dibahas peran KJRI dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya yang berstatus non-prosedural di wilayah Penang, Kedah, dan Perlis.

Dalam dialog yang berlangsung hangat dan interaktif, dibahas berbagai isu strategis terkait perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya yang berstatus non-prosedural di wilayah kerja Penang, Kedah, dan Perlis. Konsul Jenderal menekankan bahwa perlindungan PMI merupakan tanggung jawab negara yang terus diupayakan melalui pendekatan diplomatik, pendampingan hukum, serta koordinasi dengan otoritas setempat.

Diskusi ini juga menyoroti kompleksitas permasalahan PMI non-prosedural, seperti keterbatasan akses terhadap perlindungan hukum, risiko detensi dan deportasi, serta persoalan administratif yang berdampak pada status hukum pekerja dan keluarganya. Hal ini sejalan dengan temuan dalam dokumen kegiatan bahwa pekerja migran non-prosedural memiliki tingkat kerentanan yang tinggi akibat minimnya literasi hukum dan tidak terpenuhinya persyaratan administratif.

Selanjutnya, delegasi melaksanakan studi banding ke Universiti Utara Malaysia (UUM), Kedah, yang diterima oleh Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Harlida Abdul Wahab. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sistem pendidikan dan penjaminan mutu perguruan tinggi serta meningkatkan daya saing lulusan di tingkat internasional.

Pada kesempatan yang sama, diselenggarakan seminar internasional mengenai perlindungan pekerja migran non-prosedural dalam perspektif hukum Indonesia dan Malaysia. Prof. Dr. Khairani sebagai pimpinan delegasi dan juga pemateri utama, didampingi Gusminarti, S.H., M.H., dan Romi, S.H., M.H.

Prof. dr. khairani
Prof. Dr. Khairani

Dalam paparannya, Prof. Dr. Khairani mengangkat topik "Konvergensi Hukum Internasional dan Hukum Nasional dalam Perlindungan Pekerja Migran", yang menekankan pentingnya harmonisasi antara instrumen hukum internasional dengan regulasi nasional guna memberikan perlindungan yang komprehensif bagi pekerja migran, khususnya yang berada dalam kondisi rentan atau berstatus non-prosedural.

Gusminarti, s.h., m.h.
Gusminarti, S.H., M.H.

Sementara itu, Gusminarti, S.H., M.H. menyampaikan materi berjudul "Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Pekerja Migran Indonesia yang Bekerja di Negara Penang, Malaysia", dengan menekankan pentingnya kesadaran dan kepatuhan pajak sebagai bagian dari kewajiban warga negara serta upaya menghindari persoalan hukum lintas negara.

Romi, s.h., m.h.
Romi, S.H., M.H.

Adapun Romi, S.H., M.H. dalam materinya mengangkat tema perlindungan tenaga kerja migran dalam kerangka hak asasi manusia, yang menegaskan bahwa pekerja migran, tanpa memandang status proseduralnya, tetap memiliki hak-hak dasar yang harus dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh negara. Pendekatan berbasis HAM ini dinilai penting untuk memastikan adanya perlindungan yang adil dan manusiawi bagi seluruh pekerja migran di negara tujuan.

Universiti utara malaysia (uum)
Universiti Utara Malaysia (UUM)

Rangkaian kegiatan ditutup dengan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan di PERMAI Penang dan diikuti oleh pekerja migran dari Indonesia, Myanmar, Bangladesh, dan Filipina. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum pekerja migran, khususnya terkait pentingnya pemenuhan prosedur administratif sebelum bekerja di luar negeri serta pemahaman terhadap hak dan kewajiban mereka.

Studi banding
Studi banding

Program pengabdian ini dirancang sebagai intervensi edukatif untuk meningkatkan kesadaran hukum pekerja migran, khususnya terkait pentingnya keberangkatan secara prosedural dan pemenuhan persyaratan administratif. Peserta diberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban pekerja, mekanisme perlindungan hukum, serta risiko yang dihadapi oleh pekerja migran non-prosedural.

Pengabdian kepada masyarakat
Pengabdian kepada masyarakat

Metode yang digunakan dalam kegiatan ini bersifat partisipatif, meliputi penyuluhan hukum, diskusi interaktif, serta konsultasi terbatas. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan literasi hukum sekaligus mendorong perubahan perilaku hukum di kalangan pekerja migran.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan di permai penang dan diikuti oleh pekerja migran dari indonesia, myanmar, bangladesh, dan filipina.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan di PERMAI Penang dan diikuti oleh pekerja migran dari Indonesia, Myanmar, Bangladesh, dan Filipina.

Kegiatan kolaboratif ini tidak hanya memperkuat kerja sama internasional antar perguruan tinggi, tetapi juga menghasilkan luaran akademik berupa publikasi ilmiah, dokumentasi kegiatan, serta pengembangan bahan ajar berbasis pengalaman lapangan.

Lebih jauh, kegiatan ini mencerminkan peran strategis perguruan tinggi dalam menjawab isu global, khususnya perlindungan pekerja migran dan pemenuhan hak asasi manusia. Melalui pendekatan kolaboratif lintas negara, diharapkan tercipta solusi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan terhadap berbagai permasalahan migrasi tenaga kerja.

Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pertukaran akademik, tetapi juga bentuk nyata kontribusi dunia pendidikan tinggi dalam membangun kesadaran hukum dan perlindungan sosial bagi pekerja migran di tingkat internasional. Melalui kegiatan ini perguruan tinggi di Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat kerja sama internasional sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam perlindungan pekerja migran di tingkat global.

Komentar

Subscribe to Our Newsletter

Get the Latest Fakultas Hukum Universitas Andalas News Delivered to You Inbox