Info Kontak FH Unand

Ikuti FH Unand

Kombad Justitia Fakultas Hukum Unand Lolos Pendanaan PPK Ormawa 2026
Komunitas Basilek Lidah atau Kombad Justitia Fakultas Hukum Universitas Andalas lolos pendanaan Program Penguatan Kapasitas Organisasi Mahasiswa atau PPK Ormawa 2026 dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Kombad Justitia Fakultas Hukum Unand Lolos Pendanaan PPK Ormawa 2026

Padang — Komunitas Basilek Lidah atau Kombad Justitia Fakultas Hukum Universitas Andalas berhasil lolos pendanaan Program Penguatan Kapasitas Organisasi Mahasiswa atau PPK Ormawa Tahun 2026 dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia.

Informasi kelulusan pendanaan tersebut diumumkan melalui laman resmi PPK Ormawa pada Selasa, 26 Mei 2026. Pengumuman pendanaan PPK Ormawa 2026 dapat diunduh melalui laman https://ppkormawa.kemdiktisaintek.go.id/.

Capaian ini menjadi langkah penting bagi Kombad Justitia dalam memperluas peran organisasi mahasiswa, tidak hanya pada bidang debat dan kepenulisan hukum, tetapi juga dalam pengabdian langsung kepada masyarakat. Melalui program tersebut, Kombad Justitia akan menjalankan kegiatan pemberdayaan masyarakat di Nagari Ketaping, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat.

Program yang diusung berada dalam tema Desa Maritim. Subproposal yang diajukan berjudul "Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Berbasis Blue Economy melalui Rehabilitasi Mangrove, Inovasi EcoCycle Limbah Tambak, dan Diversifikasi Olahan Udang di Nagari Ketaping."

Ketua Tim PPK Ormawa Kombad Justitia, Salmaa Intania Amanda, menyampaikan bahwa program ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat pesisir, khususnya dalam pemulihan ekonomi dan penguatan tata kelola lingkungan berbasis potensi lokal.

"Program ini diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi masyarakat pesisir melalui pendekatan blue economy berbasis lingkungan," ujar Salmaa.

Kegiatan pengabdian ini diarahkan untuk membantu membangkitkan kembali perekonomian masyarakat setempat yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan dan pelaku tambak udang. Selain itu, program ini juga dirancang untuk mendukung penyelesaian berbagai persoalan sosial dan lingkungan yang dihadapi masyarakat Nagari Ketaping.

Tim ppk ormawa kombad justitia
Tim PPK Ormawa Kombad Justitia

Salah satu persoalan utama yang menjadi perhatian adalah penurunan signifikan jumlah tambak udang di Nagari Ketaping. Dalam beberapa tahun terakhir, kondisi tambak udang di wilayah tersebut mengalami kemunduran. Pada tahun 2024, jumlah tambak udang tercatat sebanyak 70 unit. Namun, pada tahun 2026 jumlah tersebut menurun drastis dan tersisa 9 unit tambak udang.

Melalui program ini, Kombad Justitia berupaya hadir sebagai fasilitator dalam pemberdayaan masyarakat pesisir. Beberapa fokus kegiatan yang akan dilakukan antara lain pendampingan pengelolaan limbah tambak udang, rehabilitasi mangrove, pengembangan inovasi EcoCycle limbah tambak, diversifikasi olahan udang, serta dukungan dalam penyusunan rancangan peraturan nagari.

Pendekatan blue economy yang menjadi dasar program ini menempatkan laut, pesisir, dan ekosistem pendukungnya sebagai sumber pertumbuhan ekonomi yang harus dikelola secara berkelanjutan. Dengan demikian, pemulihan ekonomi masyarakat tidak hanya diarahkan pada peningkatan pendapatan, tetapi juga pada perlindungan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya pesisir.

Keberhasilan Kombad Justitia lolos pendanaan PPK Ormawa 2026 merupakan hasil dari proses panjang. Tim telah melalui tahapan penyusunan subproposal, seleksi internal, hingga seleksi presentasi. Tahapan presentasi tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam penilaian kelulusan pendanaan PPK Ormawa oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Adapun anggota Tim PPK Ormawa Kombad Justitia terdiri atas:

  • Salmaa Intania Amanda sebagai Ketua Delegasi
  • Salsa Azza Nabilla
  • Siti Maisyarah
  • Indah Fajar Lestari
  • Muhammad Ghazi Alfaruqi Ilmi
  • Destiani
  • Wiria Yulfika
  • Daniel Michael Samosir
  • Asarani
  • Alya Fortuna Rismen
  • Febrian Ananda
  • Mohammad Bagas Syah
  • Qonita Aghnia Khairani
  • Rahmat Aditia
  • Reviana Stella Rastanta Putri Sitepu

Lolosnya Kombad Justitia dalam pendanaan PPK Ormawa 2026 juga menjadi bentuk aktualisasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sebagaimana diketahui, perguruan tinggi memiliki tiga kewajiban utama, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.

Sebagai organisasi mahasiswa yang selama ini bergerak dalam bidang debat dan kepenulisan hukum, Kombad Justitia memandang pengabdian kepada masyarakat sebagai ruang penting untuk menerapkan pengetahuan, kemampuan advokasi, serta kepekaan sosial mahasiswa hukum secara langsung di tengah masyarakat.

Program ini sekaligus menjadi momentum pembaruan bagi Kombad Justitia. Melalui PPK Ormawa, organisasi tersebut tidak hanya memperkuat kapasitas internal, tetapi juga menghubungkan kemampuan akademik mahasiswa dengan kebutuhan nyata masyarakat pesisir.

Dengan mengangkat isu rehabilitasi mangrove, pengelolaan limbah tambak, diversifikasi olahan udang, serta dukungan regulasi di tingkat nagari, program ini diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan masyarakat pesisir yang terukur, berkelanjutan, dan berbasis kolaborasi.

Melalui capaian ini, Kombad Justitia Fakultas Hukum Universitas Andalas diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Nagari Ketaping. Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat peran mahasiswa dalam menjawab tantangan sosial, ekonomi, hukum, dan lingkungan di tingkat masyarakat.

Kombad Justitia menegaskan komitmennya untuk menjalankan program ini secara serius, kolaboratif, dan berorientasi pada kebermanfaatan. Dengan dukungan pendanaan PPK Ormawa 2026, kegiatan pengabdian di Nagari Ketaping diharapkan dapat menjadi langkah awal yang berdampak bagi pemulihan ekonomi masyarakat pesisir sekaligus memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi di lingkungan mahasiswa.

Komentar

Subscribe to Our Newsletter

Get the Latest Fakultas Hukum Universitas Andalas News Delivered to You Inbox