Kuliah Pakar FH UNAND Bahas Tantangan dan Masa Depan Hukum Pembuktian di Era Digital
Padang, FH Unand — Program Studi Doktor Hukum, Program Studi Magister Hukum, dan Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Andalas telah menyelenggarakan Kuliah Pakar bertema "Tantangan dan Masa Depan Hukum Pembuktian di Era Digital".
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 12 Juni 2026, bertempat di R. Aula FHUA Pancasila, mulai pukul 14.00 WIB sampai selesai.
Kuliah Pakar ini menghadirkan Prof. Dr. Efa Laela Fakhriah, S.H., M.H., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, beliau membahas berbagai tantangan hukum pembuktian yang muncul seiring perkembangan teknologi digital, termasuk penggunaan alat bukti elektronik, autentikasi dokumen digital, validitas data elektronik, serta dinamika pembuktian dalam praktik peradilan modern.
Kegiatan ini dipandu oleh Dr. Wetria Fauzi, S.H., M.Hum., Manajer I sekaligus Manajer Pendidikan, Riset dan Pengabdian Fakultas Hukum Universitas Andalas, sebagai moderator acara.

Melalui kuliah pakar ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya kesiapan sistem hukum dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi. Transformasi digital telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam praktik hukum, transaksi elektronik, administrasi peradilan, serta pembuktian perkara di pengadilan.
Isu hukum pembuktian di era digital menjadi semakin penting karena perkembangan teknologi tidak hanya menghadirkan kemudahan, tetapi juga memunculkan persoalan baru terkait keaslian bukti, keamanan data, perlindungan privasi, integritas informasi, dan kekuatan hukum dari dokumen elektronik.
Fakultas Hukum Universitas Andalas melalui kegiatan ini terus berupaya memperkuat ruang akademik yang responsif terhadap perkembangan zaman. Kuliah Pakar tersebut menjadi bagian dari komitmen fakultas dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum, khususnya pada jenjang pascasarjana, agar mahasiswa mampu memahami dan menganalisis isu-isu hukum kontemporer secara kritis dan komprehensif.
Kegiatan ini juga menjadi forum ilmiah untuk memperluas wawasan mahasiswa, dosen, dan sivitas akademika mengenai arah masa depan hukum pembuktian dalam sistem hukum nasional. Dengan menghadirkan pakar di bidang hukum pembuktian, Fakultas Hukum Universitas Andalas berharap diskusi akademik semacam ini dapat terus memperkuat tradisi keilmuan dan mendorong lahirnya gagasan-gagasan hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat digital.
Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan Fakultas Hukum Universitas Andalas dapat diakses melalui laman resmi www.fhuk.unand.ac.id dan akun Instagram resmi @fhunand_official.
Komentar