Info Kontak FH Unand

Ikuti FH Unand

FGD Konsultasi Publik Penyusunan NA dan RUU tentang Perlelangan Digelar di Fakultas Hukum Universitas Andalas
Badan Keahlian DPR RI melaksanakan FGD Konsultasi Publik Penyusunan Naskah Akademik dan RUU tentang Perlelangan di Fakultas Hukum Universitas Andalas untuk menghimpun pandangan, tanggapan, dan masukan sebagai bahan penyusunan regulasi yang lebih fokus

FGD Konsultasi Publik Penyusunan NA dan RUU tentang Perlelangan Digelar di Fakultas Hukum Universitas Andalas

Padang — Badan Keahlian DPR RI melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Konsultasi Publik Penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlelangan pada Jumat (7/8) di Ruang Dekanat Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperoleh pandangan, tanggapan, serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan sebagai bahan pendukung dalam penyusunan NA dan RUU tentang Perlelangan agar lebih fokus, terarah, dan komprehensif.

Melalui konsultasi publik ini, hasil diskusi diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran dan masukan terhadap penyusunan NA dan RUU tentang Perlelangan, khususnya dalam memperkaya data serta bahan yang diperlukan dalam proses penyusunan regulasi.

Sejumlah pejabat dan akademisi hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Kepala Badan Keahlian DPR RI @badankeahliandpr, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H.; Wakil Rektor I Universitas Andalas @unandofficial, Prof. Dr. Syukri Arief, M.Eng.; serta Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas @fhunand_official, Prof. Dr. Ferdi, S.H., M.H.

Turut hadir Direktur Lelang DJKN @direktoratlelangdjkn, Syukriah HG; Kepala Kanwil Hukum Provinsi Sumatera Barat @kemenkumsumbar, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H.; akademisi Fakultas Hukum Universitas Andalas; akademisi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Andalas; pejabat fungsional pelelang KPKNL Padang; serta pejabat pengawas KPPBC Teluk Bayur @beacukaitelukbayur.

Pelaksanaan FGD ini menjadi bagian dari upaya menghimpun berbagai perspektif dan masukan dari kalangan pemerintah, akademisi, serta praktisi terkait sebagai bahan dalam proses penyusunan Naskah Akademik dan RUU tentang Perlelangan.

Komentar

Subscribe to Our Newsletter

Get the Latest Fakultas Hukum Universitas Andalas News Delivered to You Inbox