Info Kontak FH Unand

Ikuti FH Unand

Penyesuaian Dan Keringanan Ukt 50% Bagi Mahasiswa Sarjana


Berdasarkan surat pemberitahuan No. 160/UN.16.04.WD2/KM.01.01/2023

FHUASesuai surat pemberitahuan dari Wakil Dekan II Fakultas Hukum Universitas Andalas nomor: 160/UN.16.04.WD2/KM.01.01/2023, tentang persyaratan pengajuan penyesuaian dan keringan UKT 50% sebagai berikut:

1. Penyesuaian/Penurunan UKT

  • Surat Permohonan Pengajuan UKT yang diketahui oleh orang tua/wali;
  • Surat Keterangan Aktif Kuliah/History Pembayaran UKT;
  • Surat Keterangan penghasilan orang tua/Surat Keterangan Tidak Mampu;
  • Photocopy KTP orang tua/wali dan Kartu Keluarga (KK);
  • Photocopy rekening listrik 2 bulan terakhir;
  • Foto rumah dari luar dan dalam, masing-masing 2 lembar;
  • Belum pernah mendapatkan penurunan UKT sebelumnya.

2. Keringan UKT 50%

  • Untuk Mahasiswa Reguler dan Mandiri minimal semester 9;
  • Jumlah SKS tidak lebih dari 6 (enam) untuk 1 kali keringanan;
  • Surat permohonan ditujukan kepada Dekan melalui Wakil Dekan II FHUA;
  • Bukti terdaftar pada Semester Ganjil 2022/2023 dengan memperlihatkan Historis Pembayaran UKT;
  • Menyerahkan Transkrip Nilai terbaru.


Permohonan disampaikan melalui staf umum FHUA PALING LAMBAT tanggal 20 Januari 2023 pukul 14.30 WIB. Bagi mahasiswa yang terlambat, maka permohonannya TIDAK DAPAT DIPROSES.

Komentar

Subscribe to Our Newsletter

Get the Latest Fakultas Hukum Universitas Andalas News Delivered to You Inbox