Info Kontak FH Unand

Ikuti FH Unand

Puspenkum Kejagung Berikan Penyuluhan Hukum Bagi Mahasiwa Fh Unand

Jurnalis:
Selasa, 27 Agustus 2019, 09:05 WIB Diperbarui: 27 Agustus 2019, 09:33 WIB

Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia memberikan penyuluhan hukum bagi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas 22 Agustus 2019 lalu. Kegiatan ini dilaksanakan di Dekanat Fakultas Hukum Unand Kampus Limau Manis yang dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Unand Dr. Busyra Azheri, SH., MH, Kepala Bidang Media dan Kehumasan (Kabid Medmas) Kejaksaan Agung RI Willy Ade Chaidir, Kepala Sub Bidang Penerangan Hukum Waluyo, dan Asisten Pidana Umum Kejati Sumbar Fadlul Azmi.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Puspenkum Kejagung dengan tema "Kenali Hukum Jauhkan Hukuman" ini bertujuan untuk memberikan kesadaran hukum dalam hidup berbangsa dan bernegara. Yang menjadi pemateri adalah Kepala Bidang Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung RI Willy Ade Chaidir yang memaparkan materi Tindak Pidana Pencucian Uang, selain itu juga ada pemateri lain yaitu Kasubbid Penerangan Hukum Kejagung Waluyo dengan materi proses penuntutan tindak pidana oleh kejaksaan.

Dekan berharap, mahasiswa Fakultas Hukum Unand dapat memahami dan menerapkan setiap materi yang telah diajarkan pada kegiatan penyuluhan Hukum ini.

Standar Jurnalisme & Verifikasi Fakta

Berita ini diproduksi dan diverifikasi sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kebijakan Redaksi resmi Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Menemukan kekeliruan data atau ingin mengajukan hak jawab? Hubungi redaksi melalui KONTAK(at)FHUK.UNAND.AC.ID.

Berlangganan Warta Kami

Dapatkan Berita & Informasi Hukum Terbaru di Inbox Anda