Info Kontak FH Unand

Ikuti FH Unand

Pendampingan Pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih, Fakultas Hukum Unand Perkuat Tata Kelola Koperasi di Padang Pariaman
Departemen Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui pendampingan pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih di Nagari Kudu Gantiang, Kabupaten Padang Pariaman, guna memperkuat tata kelola, k

Pendampingan Pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih, Fakultas Hukum Unand Perkuat Tata Kelola Koperasi di Padang Pariaman

Fakultas Hukum Universitas Andalas Dampingi Pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih di Nagari Kudu Gantiang

Padang Pariaman -- Departemen Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH Unand) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat bertajuk "Pendampingan Pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih di Nagari Kudu Gantiang Kecamatan V Koto Timur Kabupaten Padang Pariaman" pada Kamis, 11 Juni 2026, di Aula Kantor Wali Nagari Kudu Gantiang, Kabupaten Padang Pariaman.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat, yang bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan dan tata kelola koperasi desa sebagai salah satu instrumen strategis dalam mendorong pembangunan ekonomi masyarakat berbasis nagari.

Pengabdian masyarakat tersebut melibatkan tim dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas yang terdiri dari para akademisi lintas bidang keahlian, didukung oleh tenaga kependidikan serta mahasiswa. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas untuk pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat Departemen Hukum Administrasi Negara Tahun 2026 dengan tema pendampingan pengelolaan koperasi desa di Nagari Kudu Gantiang.

Acara dibuka secara resmi setelah rangkaian registrasi peserta, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Universitas Andalas, serta pembacaan ayat suci Al-Qur'an dan doa. Ketua pelaksana kegiatan, Gusminarti, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa keberadaan koperasi desa memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk hadir memberikan pendampingan dan penguatan kapasitas kepada masyarakat, termasuk dalam aspek tata kelola kelembagaan, kepatuhan hukum, serta pengembangan usaha koperasi.

Wali Nagari Kudu Gantiang, Jhoni Bahrul Fuadi, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia mengapresiasi keterlibatan Fakultas Hukum Universitas Andalas dalam mendukung pengembangan koperasi desa yang diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat nagari.

"Kolaborasi antara pemerintah nagari dan perguruan tinggi sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan lembaga ekonomi masyarakat. Pendampingan seperti ini memberikan manfaat nyata bagi pengurus dan anggota koperasi dalam menjalankan organisasi secara lebih baik," ujarnya.

Pada sesi utama, Kepala Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Padang Pariaman, Dr. Hendri Satria, A.P., M.Si., menyampaikan materi mengenai kebijakan pemerintah daerah dalam pengembangan koperasi dan UMKM. Ia menekankan pentingnya penguatan kelembagaan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik agar koperasi mampu berkembang secara berkelanjutan.

Selain itu, materi pendampingan juga disampaikan oleh dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Dr. Yuslim, S.H., M.H., yang mengulas aspek hukum pengelolaan koperasi, mulai dari dasar hukum pembentukan, kedudukan organisasi, hak dan kewajiban pengurus, hingga mekanisme pertanggungjawaban dalam pengelolaan usaha koperasi.

Dalam paparannya, Dr. Yuslim menegaskan bahwa koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai wadah pemberdayaan masyarakat yang harus dikelola berdasarkan prinsip demokrasi ekonomi, transparansi, dan akuntabilitas. Oleh karena itu, pemahaman terhadap regulasi menjadi faktor penting untuk memastikan keberlangsungan dan kesehatan koperasi.

Setelah sesi diskusi dan tanya jawab, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan lapangan yang melibatkan tim dosen dan mahasiswa. Pada tahap ini, peserta melakukan identifikasi kondisi aktual pengelolaan koperasi di tingkat nagari, memetakan berbagai tantangan yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan yang dapat diterapkan secara bertahap.

Ketua Departemen Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas, Hendria Fithrina, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengabdian masyarakat ini merupakan bentuk komitmen Fakultas Hukum Universitas Andalas dalam mendukung pembangunan daerah melalui penguatan kapasitas kelembagaan masyarakat.

"Perguruan tinggi tidak hanya menghasilkan kajian akademik, tetapi juga harus hadir memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Melalui pendampingan ini, kami berharap koperasi desa dapat berkembang menjadi lembaga ekonomi yang sehat, mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nagari Kudu Gantiang," katanya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah nagari, akademisi, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang lebih baik. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih Nagari Kudu Gantiang dapat berkembang sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Komentar

Subscribe to Our Newsletter

Get the Latest Fakultas Hukum Universitas Andalas News Delivered to You Inbox