Kuliah Umum Hukum Pajak: Sinergi Universitas Andalas dan Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi
Kuliah Umum Hukum Pajak Bersama Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi
PADANG — Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH Unand) akan menyelenggarakan Kuliah Umum Hukum Pajak sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai hukum, kebijakan, dan perkembangan perpajakan di Indonesia.
Kegiatan ini menghadirkan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi sebagai mitra dalam memberikan wawasan dan perspektif praktis mengenai perpajakan kepada mahasiswa. Kuliah umum diharapkan menjadi ruang pembelajaran yang menghubungkan pemahaman akademik mahasiswa dengan praktik penyelenggaraan perpajakan.
Kuliah Umum Hukum Pajak akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: 9 September 2026
Tempat: Gedung Serba Guna, Fakultas Hukum Universitas Andalas
Materi kuliah umum akan membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan hukum pajak serta perkembangan kebijakan perpajakan di Indonesia. Pembahasan diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai kedudukan pajak dalam sistem hukum dan pembangunan nasional.
Selain aspek normatif, kegiatan ini juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh perspektif langsung dari praktisi dan institusi yang memiliki kewenangan di bidang perpajakan. Dengan demikian, mahasiswa dapat memahami keterkaitan antara ketentuan hukum perpajakan, administrasi perpajakan, serta pelaksanaannya di masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan kolaborasi antara Universitas Andalas dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi dalam bidang pendidikan dan pengembangan pengetahuan perpajakan.
Melalui Kuliah Umum Hukum Pajak, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas diharapkan semakin memahami pentingnya hukum pajak dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan nasional, serta terciptanya kesadaran dan kepatuhan perpajakan di masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana untuk memperluas wawasan mahasiswa mengenai peluang dan tantangan profesi hukum yang berkaitan dengan bidang perpajakan serta mendorong pengembangan kompetensi hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia profesional.
Komentar