Tata Cara Pengaduan
-
Penyampaian Pengaduan
Pengaduan dapat disampaikan melalui formulir online, email resmi PPID, atau datang langsung ke kantor layanan informasi PPID Fakultas Hukum Universitas Andalas.
-
Pencatatan Pengaduan
Setiap pengaduan yang masuk akan dicatat oleh petugas dan diberikan nomor registrasi sebagai bukti bahwa laporan telah diterima.
-
Verifikasi Awal
Petugas melakukan verifikasi terhadap isi pengaduan untuk memastikan kelengkapan data dan relevansi laporan.
-
Proses Penanganan
Pengaduan akan diteruskan ke unit terkait untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
-
Penyampaian Hasil
Hasil penanganan pengaduan akan disampaikan kepada pelapor melalui kontak yang telah didaftarkan.
-
Monitoring Status
Pelapor dapat memantau status pengaduan melalui sistem layanan atau menghubungi petugas PPID.