Kemenkum Sumbar dan LKBH FH Unand Perkuat Kerja Sama Pendidikan Paralegal untuk Perluas Akses Bantuan Hukum
Padang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat memperkuat kerja sama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas (LKBH FHUA) dalam pengembangan pendidikan paralegal sebagai upaya memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat.
Penguatan kolaborasi tersebut dibahas dalam kunjungan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat ke Fakultas Hukum Universitas Andalas di Ruang Sidang Dekanat Fakultas Hukum Universitas Andalas, Limau Manis, Padang, Rabu (20/5).
Rombongan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Funna Maulia Massaile, S.T., M.Si., bersama tim Kanwil Kemenkum Sumbar. Kedatangan mereka disambut Ketua LKBH FHUA Dr. Khairul Fahmi, S.H., M.H., Sekretaris LKBH FHUA Dr. Edita Elda, S.H., M.H., serta tim paralegal LKBH FHUA.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah terjalin antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dengan Fakultas Hukum Universitas Andalas dan LKBH FHUA.
Dalam diskusi yang berlangsung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menyampaikan rencana pelaksanaan pendidikan paralegal yang akan melibatkan LKBH FHUA sebagai mitra akademik dan pelaksana kegiatan edukasi hukum masyarakat.
LKBH FHUA dinilai memiliki kapasitas dan pengalaman dalam bidang bantuan hukum, pendidikan hukum, serta pengabdian kepada masyarakat, sehingga dinilai strategis untuk mendukung pengembangan program paralegal di Sumatera Barat.
Program pendidikan paralegal tersebut direncanakan menyasar Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat nagari, khususnya di Kabupaten Lima Puluh Kota, Kepulauan Mentawai, dan Kota Payakumbuh.
Melalui program tersebut, para peserta diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat dengan layanan bantuan hukum, sekaligus meningkatkan pemahaman hukum di lingkungan masing-masing.
Selain menyasar pengelola Posbankum dan masyarakat umum, pendidikan paralegal juga akan dibuka bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas. Program ini akan memprioritaskan mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Lima Puluh Kota, Kepulauan Mentawai, dan Kota Payakumbuh.
Langkah tersebut diharapkan dapat melahirkan paralegal muda yang memahami kondisi sosial dan persoalan hukum di daerah asalnya, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperluas akses keadilan di tingkat masyarakat.
Kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Fakultas Hukum Universitas Andalas, dan LKBH FHUA dinilai menjadi bentuk sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam membangun budaya sadar hukum serta memperkuat pelayanan bantuan hukum di daerah.
Melalui penguatan kolaborasi tersebut, berbagai program edukasi hukum dan pengabdian kepada masyarakat diharapkan terus berkembang guna mendukung terwujudnya akses keadilan yang lebih luas, inklusif, dan berkelanjutan bagi masyarakat Sumatera Barat.
Komentar